MANGUPURA | patrolipost.com – Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan melakukan seleksi tenaga penunjang yang habis masa kontrak kerjanya pada Desember 2021.
Seleksi tersebut, kata General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Herry AY Sikado, bukan pemutusan kontrak atau dipecat. Tapi menurut Herry, di pemberitaan media dipersepsikan sebagai pemutusan kontrak atau dipecat.
“Kami klarifikasi, syarat seleksi dimaksud adalah bukan merupakan persyaratan baru yang ditujukan untuk mengurangi tenaga penunjang, tapi syarat yang sudah berlalu sejak lama,” kata Herry, Rabu (24/11/2021).
Dijelaskannya, Bandara Ngurah Rai mengalami penurunan drastis sepanjang pandemi. Mobilitas penumpang anjlok hingga lebih dari 50% dibanding sebelum pandemi. Kondisi itu diperparah dengan tidak adanya perjalanan internasional yang jadi sumber utama.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, kebutuhan tenaga penunjang perlu ditinjau lagi sesuai kebutuhan dan kondisi penurunan trafik perjalanan penumpang.
Herry menambahkan, Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat ini berupaya bertahan di tengah situasi sulit akibat tekanan pandemi. Oleh karena itu, perusahaan harus melakukan berbagai penyesuaian di berbagai aspek akibat kondisi pandemi yang menekan kinerja keuangan.
“Termasuk salah satunya, melakukan rasionalisasi atau evaluasi kebutuhan tenaga penunjang operasional yang berada di bawah pengelolaan Angkasa Pura Supports,” jelasnya.
Direktur Utama Angkasa Pura Supports Desy Sulistiorini menambahkan, pihaknya telah mengomunikasikan evaluasi dan seleksi tersebut kepada para karyawan kontrak.
“Seluruh hak bagi tenaga penunjang yang tidak diperpanjang kontraknya diberikan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan,” kata Desy Sulistiorini. (pp03)