SEMARANG | patrolipost.com – Pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Batang, Jawa Tengah ditangkap diduga memperkosa dan mencabuli belasan santriwati. Untuk melancarkan aksinya, pelaku bernama Wildan Masyuri (57) ini memperdaya santriwati dengan mengajak ‘ijab kabul’.
Hal itu disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat menggelar rilis kasus di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023). Luthfi menyebut pelaku merayu santriwatinya untuk disetubuhi dengan dalih mendapatkan karomah.
“Modus operandi pelaku, santriwati ini pagi hari anaknya diajak ke kantin dan TKP-TKP yang lain, untuk diajak bersetubuh dengan jalan dijanjikan dapat karomah dari yang dikira kiainya itu,” ujar Luthfi.
Agar korbannya terbujuk, pelaku bahkan melakukan prosesi selayaknya ijab kabul. Pelaku melakukannya agar korban percaya bahwa mereka berdua bisa melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Kemudian dia, prosesnya seperti ijab kabul, sah sebagai suami-istri, kemudian disetubuhi,” kata Luthfi.
Usai melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian memberikan sejumlah uang kepada korbannya. Pelaku juga berpesan kepada santriwati tersebut agar tidak melapor ke orang tuanya.
“Tidak boleh melapor ke orang tuanya bahwa mereka sah sebagai suami istri. Begitu modus operandinya dari pelaku,” jelas Luthfi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Wildan Masyuri (57) pengasuh salah satu pondok pesantren di Batang usai diduga memperkosa belasan santriwatinya. Saat ini sudah ada 14 santriwati yang mengaku menjadi korban perbuatan bejat pelaku.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyebut pelaku saat ini sudah ditangkap. Peristiwa pencabulan dan persetubuhan ini diduga dilakukan pelaku sejak 2019.
“Posisi kasusnya bawah TKP ada di salah satu pondok pesantren di Bandar, kemudian pelakunya, sudah kita amankan kita tangkap dan sudah kita tahan. Jadi korbannya itu 14 santriwati,” ungkapnya. (305/dtc)