MPLS, 366 Murid Baru SMPN 1 Mengwi Ikuti Binluh Hukum

mpls smpn mengwi
Pelaksanaan Binluh Hukum dalam MPLS di SMP Negeri 1 Mengwi. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP Negeri 1 Mengwi menggelar kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Hukum, Rabu (13/7/2022) yang diisi Kapolsek Mengwi. Binluh bertujuan mengedukasi dan memberikan pemahaman aturan dan norma-norma yang berlaku di lingkungan sekolah, diikuti 366 peserta didik baru di SMP Negeri 1 Mengwi.

Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana menerangkan, kegiatan Binluh Hukum sangat penting diberikan kepada peserta didik baru baik di tingkat SMP maupun SMA yang ada di Kecamatan Mengwi. Sehingga pihaknya berharap kegiatan Binluh mampu memberikan dampak positif kepada peserta didik baru.

Bacaan Lainnya

“Dengan diadakannya Binluh selain diharapkan mampu memberikan dampak positif kepada peserta didik baru, juga nantinya dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Kompol I Nyoman Darsana.

Sementara Waka Polsek Mengwi AKP I Ketut Ganiawan memaparkan materi berkaitan tentang hukum, yakni aturan-aturan hukum, tata tertib berlalu lintas, cara bijak bermedia sosial, serta menjauhi narkoba dan perilaku menyimpang.

Lebih lanjut, AKP Ganiawan mengungkapkan dengan dilakukan pembinaan dan penyuluhan hukum maka, anak-anak akan mengetahui dan menyadari perbuatan yang harus dilakukan sebagai siswa saat berada di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Tentunya hal tersebut dilakukan agar nantinya tidak merusak dan merugikan diri maupun orang lain.

“Pada usia menginjak remaja ini sangat rentan terhadap pengaruh hal negatif yang ada di lingkungan sekitar,” terang AKP Ganiawan.

Selain itu, pihaknya berharap seluruh peserta didik baru yang mengikuti MPLS ini mampu memahami aturan dan norma-norma yang berlaku di lingkungan sekolah. (030)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.