MUI Minta Kapolda Bali Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Tokoh Hindu

mui polda
Suasana pertemuan antara MUI dengan Kapolda Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali minta Kapolda Bali menindaklanjuti laporan elemen umat Islam terkait dugaan pelanggaran hukum (pernyataan berbau SARA) oleh salah seorang tokoh Hindu Bali. Hal itu disampaikan Ketua Umum MUI Bali Drs H Mahrusun Hadyono MPdI saat beraudiensi dengan Kapolda Bali, Kamis (11/1/2024).

Pengurus MUI Bali diterima Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra SIK MSi didampingi Direktur Intekam Polda Bali Kombes Pol Mohamad Ridwan SIK MM dan Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi SIK SH di Ruang Tamu Kapolda Bali.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu Mahrusun Hadyono menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Kapolda meluangkan waktu menerima pengurus MUI. Ada beberapa persoalan yang disampaikan MUI terkait beberapa kejadian yang dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama yang telah terjalin baik di wilayah Bali.

Ketua MUI Provinsi Bali menyampaikan terkait video yang beredar di masyarakat, terkait pernyataan dari salah satu tokoh Hindu di Bali yang dapat menimbulkan perpecahan antara Umat Muslim dengan Umat Hindu.

”Menyikapi hal tersebut, kami berharap agar Bapak Kapolda dapat menindaklanjutinya. Khususnya apabila ada hukum yang dilanggar dengan adanya pernyataan tersebut,” tambahnya.

Ketua MUI Bali juga mengharapkan ke depannya Polda Bali dapat ikut berpartisipasi dalam menyosialisasikan bagaimana untuk saling menghormati keberagaman yang ada di Pulau Bali.

”Kami berharap ke depannya Polda Bali turut serta dalam menyosialisasikan bagaimana menghormati keberagaman yang ada di Pulau Bali ini. Sehingga hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan antara suku, ras, dan agama yang dapat diantisipasi lebih awal,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra menyambut baik kedatangan Ketua MUI Provinsi Bali sekaligus berharap agar ke depannya tali silahturahmi dan komunikasi yang sudah terjalin selama ini bisa terus berlangsung dengan baik.

”Jalinan silaturahmi yang telah terjalin baik ini agar tetap terjaga, sehingga permasalahan yang timbul di masyarakat bisa segera dapat ditindaklanjuti dari pihak Kepolisian,” ucapnya.

Terkait beberapa hal yang berkaitan dengan pernyataan dari salah satu Tokoh Hindu Bali seperti yang disampaikan oleh Ketua MUI, Jenderal Bintang Dua ini menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti apabila ada hukum yang dilanggar dan akan diproses sesuai Undang-undang.

”Kami dari Polda Bali akan menindaklanjuti kendala-kendala yang tadi disampaikan. Khususnya apabila ada hukum yang dilanggar akan kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Apabila tidak ada hukum yang dilanggar maka kami akan membantu menengahi dan memediasi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan,” ungkap Kapolda.

”Kami dari Polda Bali selalu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang bagaimana menjaga Kebinekaan di Pulau Bali. Termasuk menghargai keberagaman yang ada sehingga ke depannya tidak ada lagi hal-hal yang bisa memicu pertikaian antar Suku, Ras, dan Agama,” tanggap Kapolda.

Acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan pada akhir audensi para peserta dari Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali dan PJU yang mendampingi melaksanakan sesi foto bersama dengan Kapolda Bali. (hms/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.