BANGLI | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi Bali menghentikan sementara pelaksanaan isolasi di hotel bagi warga positif Covid-19 yang tergolong orang tanpa gejala atau gejala ringan (OTG-GR). Selama ini mereka menjalani isolasi di hotel yang disiapkan pemerintah. Sementara saat ini warga Bangli sebanyak 76 orang masih isolasi di hotel.
Humas GTPP Covid-19, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi mengatakan, untuk sementara pelaksanaan karantina di hotel dihentikan. Seperti diketahui, sebelumnya bagi OTG-GR mendapat penanganan/isolasi di hotel yang telah disiapkan pemerintah provinsi.
“Kebijakan penghentian karantina di hotel berlaku mulai per 19 Februari,” ungkapnya, Jumat (19/2/2021).
Menurut Wayan Dirgayusa, mengacu surat dari pemerintah provinsi, fasilitas hotel untuk isolasi dihentikan sementara karena belum adanya kepastian pembiayaan hotel bagi OTG-GR maupun tenaga kesehatan mulai bulan Maret.
Lebih lanjut, bagi OTG-GR yang masih menjalani isolasi diberikan batas waktu check out pada 27 Februari. Sedangkan untuk petugas karantina hingga 28 Februari.
“Saat ini ada 76 orang warga Bangli yang isolasi di hotel. Yang mana OTG-GR ini tersebar di 3 lokasi hotel, baik itu di wilayah Denpasar maupun Ubud,” jelasnya.
Wayan Dirgayusa menyebutkan, dengan ditetapkan pelaksanaan isolasi/karantina mandiri, diharapkan Satgas di masing-masing desa melakukan pengawas. “Satgas gotong royong yang melakukan pengawasan bagi warganya yang karantina mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, Bangli kembali menambah 11 kasus positif Covid-19. Dari jumlah tersebut sebagian besar langsung menjalani karantina mandiri. Hingga saat ini tercatat total kasus di Bangli sebanyak 1.695 kasus. Pasien masih dirawat sebanyak 164 orang, sudah dalam keadaan sembuh sebanyak 1.478 orang dan total meninggal dunia 53 orang. (750)