DENPASAR | patrolipost.com – Setelah berjalannya program vaksinasi Covid-19 untuk kategori rentan dan untuk anak usia 12-17 tahun, pemerintah kembali melanjutkan program vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun yang akan dimulai hari ini, Rabu (15/12/2021).
Secara nasional, jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020. Kick off program vaksinasi ini akan dilaksanakan di beberapa daerah yang ditetapkan dan selanjutnya secara bertahap akan dilakukan hingga total menjangkau 26,5 juta anak di seluruh Indonesia.
Provinsi Bali jadi salah satu provinsi yang akan menjalankan kick off vaksinasi anak bersama Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya Rabu (15/12/2021) pagi.
Menurut Kadis Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana, vaksinasi anak ini akan dilaksanakan bagi provinsi dan kabupaten/kota yang memenuhi dua kriteria, yaitu cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
“Bapak Gubernur Bali Wayan Koster akan hadir langsung pada kick off program vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Bali, Rabu (15/12/2021) di SD 1 Besakih Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem dan diikuti secara serentak oleh seluruh kabupaten /kota se Bali,” kata Gede Pramana.
Ia menambahkan, berdasarkan data Konsolidasi Bersih Kemendagri per 31 Oktober 2021, total anak usia 6-11 tahun di Bali berjumlah 398.743 orang. Rinciannya, Kabupaten Badung 45.406 orang, Kabupaten Bangli 24.733 orang, Kabupaten Buleleng 85.070 orang, Kabupaten Gianyar 40.787 orang, Kabupaten Jembrana 31.773 orang, Kabupaten Karangasem 55.599 orang, Kabupaten Klungkung 20.034 orang, Kabupaten Tabanan 35.215 orang dan Kota Denpasar 60.126 orang.
Sementara itu pemerintah menjamin keamanan vaksinasi ini dengan adanya rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sudah dikeluarkan izin penggunaan vaksin Coronavac® produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemberian vaksin jenis Sinovac yang sudah memiliki Emergency Use Authorization (EUA), anak akan diberikan dua kali suntikan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas, dengan interval minimal 28 hari dan dosis 0,5 ml.
“Anak wajib didampingi orangtua/wali dalam proses vaksin. Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi,” jelas Gede Permana.
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Tempat pelaksanaan vaksinasi adalah Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya termasuk pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat seperti Panti Asuhan.
“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19,” imbuhnya.
Ia mengajak masyarakat khususnya orangtua/wali anak berusia 6-11 tahun untuk turut serta menyukseskan program ini demi meminimalisasi penularan Covid-19, mencegah terjadinya gejala berat akibat terinfeksi dan mempercepat terjadinya herd immunity di Bali.
“Selain itu juga untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” pungkasnya. (pp03)