BANGLI | patrolipost.com – Desakan agar Ketua DPC Partai Demokrat Bangli I Komang Carles yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli maju dalam Pilkada 2020 nanti terus mengemuka. Kali ini desakan disampaikan oleh Staf Ahli Fraksi Partai Demokrat di DPRD Bangli, I Wayan Suarembawa.
Menurut Suarembawa, dengan raihan tiga kursi dalam Pileg 2019, Partai Demokrat tidak bisa mengusung calon secara mandiri. Namun demikian ruang untuk mengusung calon dari kader, bisa ditempuh berkoalisi dengan PDIP atau masuk dalam koalisi besar.
Sebutnya, sosok I Komang Carles jika dilihat dari segi pengalaman tidak diragukan lagi. Pasalnya, politisi asal Desa Batur, Kintamani tersebut sudah sempat menjadi wakil Ketua DPRD Bangli periode (2014-2019). Disamping itu dari segi SDM sangat mumpuni serta jika melihat sepak terjang selama duduk sebagai pimpinan di DPRD Bangli berjalan mulus.
Lanjut Suarembawa dengan masuknya kader sebagai calon akan memunculkan rasa fanatisme para kader. “Ibarat sebuah keluarga yang maju adalah saudara sendiri, tentu akan lebih bersemangat dalam berjuang daripada memperjungkan orang lain,” kata politisi asal Desa Kedisan ini, Rabu (23/10).
“Sejarah sudah membuktikan, begitu berhasil meraih kekuasaan, justru lupa dengan apa yang tertuang dalam kontrak politik, bahkan lebih miris lagi justru malah dihabisi,” jelas pria yang berprofesi sebagi kontraktor ini.
Lantas bagaimana dengan kandidat non partai yang ingin menggunakan kendaraan Demokrat, tentu yang bersangkutan harus mengantongi kartu tanda anggota (KTA) sebagai kader Partai Demokrat. “Dengan memilki KTA secara hirarki sudah masuk menjadi kader Partai Demokrat atau sudah menjadi keluarga besar Demokrat,” sebut Wayan Suarembawa. (750)