Muncul Masalah Penyaluran BBM Bandara Ngurah Rai, Dewan Pembina Kokapura Angkat Bicara

gede yudana
I Gusti Ngurah Gede Yudana. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Setelah bertahun-tahun berjalan lancar, kini timbul masalah pada penyaluran Bahan Bakar (BBM) Bio Solar Industri di lingkungan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung. Pasalnya, Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (Kokapura) yang sudah 21 tahun melakukan penyaluran BBM Bio Solar Industri di lingkungan Bandara Ngurah Rai bakal dicabut kewenangannya.

Sebagai ganti, pihak Angkasa Pura (AP) akan menggelar tender untuk mencari siapa yang akan diberikan pekerjaan untuk menyalurkan BBM Bio Solar Industri untuk seluruh kendaraan yang beroperasi di lingkungan Bandara Ngurah Rai. Hal ini mendapat perlawanan dari Kokapura yang selama ini mendapat pekerjaan untuk penyaluran solar tersebut.

Terlebih, muncul kecurigaan pemenang tender sudah ditentukan.

“Selama 21 tahun penyaluran BBM di lingkungan Bandara I Gusti Ngurah Rai diberikan kepada Koperasi Jasa Karyawan Angkasa dan selama itu tidak pernah ada masalah. Tetapi tiba-tiba pihak AP akan melakukan tender dan kabarnya pemenang tender sudah ditentukan,” jelas sumber.

Dikatakan, setiap tahun pihak koperasi mengajukan perpanjangan untuk bisa melakukan penyaluran BBM Bio Solar Industri ke kendaraan operasional bandara. Nah, pada pengajuan tahun ini, tiba-tiba manajemen AP tidak memperpanjang izin dan mengatakan akan ada tender dalam penyaluran Bio Solar yang tiap bulannya mencapai 120-140 ton.

Bahkan, Dinas Koperasi Badung melalui Kepala Dinas I Made Widiana sudah memberikan rekomendasi agar penyaluran BBM tetap diberikan kepada Kokaru. Namun rekomendasi itupun tak digubris. Pihak koperasi kabarnya sudah mengajukan beberapa opsi di antaranya menaikkan kontribusi untuk AP dari penyaluran BBM ini.

“Kami sudah mencoba untuk memberikan opsi seperti menaikkan kontribusi untuk penyaluran BBM ini. Namun, opsi tersebut sampai saat ini tak mendapat respons dari Angkasa Pura,” terang sumber.

Humas Angkasa Pura Risto Hanggoro, yang dikonfirmasi terkait kisruh ini melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.

Tanggapan Dewan Pembina Kokapura

Kisruh penyaluran BBM Bio Solar Industri untuk operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendapat tanggapan dari Dewan Pembina Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (Kokapura) I Gusti Ngurah Gede Yudana. Dia mengatakan, pihaknya telah meminta pihak AP menunda tender dan memberikan izin penyaluran BBM kembali ke Kokapura.

Dikatakan putra sulung pahlawan I Gusti Ngurah Rai itu pihaknya sudah menemui langsung GM Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai untuk meminta perlindungan bagi anggota koperasi. Dia menyebut saat ini kondisi Kokapura belum siap untuk menghadapi pertarungan bebas seperti ini.

“Inilah yang perlu dibina. Karena PT kan berbeda dengan koperasi,” katanya.

“Koperasi lebih banyak pembinaan terhadap anggota, sedangkan PT itu lain, mereka sudah siap bertarung,” tegas Yudana di sela peresmian gedung dan alat praktek masak tata boga bantuan di Yayasan Kebaktian Proklamasi dari Pemprov Bali di Denpasar. Yudana dengan blak-blakan mensinyalir sudah ada pengkondisian dalam tender tersebut.

“Kadang-kadang, sudah disiapkan yang menang Pak. Pernah saya jadi anggota Gapensi dulu kan kadang-kadang disiapkan menang juga Pak. Inilah yang kita takutkan. Ya, koperasi ini kan sudah berjalan bagus sudah bekerja sama sudah bisa menghidupi para anggotanya. Sekarang kesempatan ini sebenarnya seharusnya yang dibina oleh mereka para pejabat,” terangnya.

Ketua Yayasan Kebaktian Proklamasi (YKP) Bali ini mengatakan, ke depannya Kokapura harus memperkuat diri.

“Kita harus memperkuat diri. Ke depannya harus membuat koperasi itu jadi petarung. Dia berharap, tender ini ditangguhkan dulu, jangan digelar sekarang. “Kami berusaha supaya ditangguhkan dululah (tender, red),” pungkas dia.

Yudana menegaskan pentingnya melaksanakan UU 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Usaha Kokapura yang dirintis selama 21 tahun sudah mendapat penentapan dari pemerintah.

“Ditambah lagi ada rekomendasi Dinas Koperasi Badung. Kalau semua ini ditabrak, bagaimana nasib koperasi-koperasi di Indonesia kalau pejabat tidak melindungi koperasi,” ujarnya. (vtr)

Pos terkait