Murid SD Diculik, Lalu Ditukar Beras 3 Karung

Risnawati, pemilik warung yang menemukan bocah diculik dan ditukar dengan beras oleh pelaku. (ist)

MAKASSAR | patrolipost.com – Kasus penipuan disertai penculikan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Makassar. Kali ini korbannya bocah 10 tahun berinisial MAR yang dititipkan di warung oleh orang tak dikenal untuk ditukarkan dengan tiga karung beras.

MAR dibawa oleh seorang pria yang tak dikenalnya. Murid SD ini awalnya diimingi uang belasan ribu rupiah. Korban diangkut menggunakan motor dari rumahnya sekitar Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Selasa (7/9/2021) pagi.

Lelaki misterius itu, membonceng MAR ke sebuah warung kelontong di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini. Di sana terduga pelaku membawa kabur tiga karung beras dengan total berat 45 Kilogram. Hal ini dijelaskan oleh pemilik warung Risnawati.

“Kejadiannya jam 10 pagi. Itu orang (pelaku) alasannya mau acara pengantin, baru lupa bawa uang, jadi dititip itu anak yang diboncengnya. Dua kali kembali, pertama ambil yang 25 Kg satu karung, terus datang lagi ambil yang 10 kg dua karung,” ujar Risnawati, di warungnya, Rabu (8/9/2021).

Setelah berhasil membawa tiga karung beras, pelaku kata Risnawati tidak lagi kembali. MAR yang dititipkan di warungnya hanya bisa diam dan sesekali menangis. “Jadi saya tanya, kakakta itu, dia bilang bukan. Dia bilang diambil di pinggir jalan terus dijanji uang Rp15.000,” kata wanita 23 tahun ini.

Mendengar pengakuan MAR, dia lalu memberitahu aparat keamanan lingkungan setempat. “Jadi saya tanya pak Syarif, Bhabinkamtibmas di sini. Dijemput baru dibawa pulang ke rumahnya, katanya tinggal di Maccini Gusung,” ujar Risnawati.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ballaparang Aipda Syarief menjelaskan, pelaku menggunakan sepeda motor jenis matik. “Ciri-cirinya tinggi kurus, pakai jaket. Kalau di sini kejadiannya sudah yang kedua, dulu bulan Mei begini juga tapi dulu ditukar sama 4 tabung gas LPG,” jelasnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando menerangkan pihaknya sementara mendalami laporan peristiwa itu. Ayah korban telah melayangkan laporan sesaat anaknya dipulangkan oleh Bhabinkamtibmas. “Sementar dikerja,” imbuhnya.

Dia menyatakan kasus ini sebenarnya masuk dalam tindak pidana penipuan yang memanfaat anak kecil sebagai jaminan untuk membawa kabur beberapa barang jualan.
“Jadi bukan kasus penculikan, tapi modus untuk melakukan penipuan,” tutur Lando.(305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.