SEMARAPURA | patrolipost.com – Kondisi keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) membatasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjalankan roda pembangunan. Karena untuk membangun diperlukan dana yang cukup besar yang belum mampu dibiayai sepenuhnya dari PAD. Maka dari itu sumber sumber PAD dan potensi penerimaan jangan ditutup. Seperti pendapatan dari pajak reklame dan mengoptimalkan penerimaan pajak hotel dan restauran serta pendapatan dari parkir.
Demikian penekanan yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika dalam sambutannya saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (1/4).
“Kita belum bisa melaksanakan pembangunan dan menyelesaikan sejumlah persoalan secara maksimal karena kondisi keuangan pemerintah daerah. Salah satunya dalam menangani persoalan sampah. Jika saja Kabupaten Klungkung bisa mengalokasikan dana sebesar Rp 15 miliar maka persoalan sampah akan bisa diselesaikan. Maka dari itu sumber sumber PAD dan potensi penerimaan jangan kita tutup. Seperti pendapatan dari pajak reklame dan mengoptimalkan penerimaan dari pajak hotel dan restauran serta pendapatan dari parkir,” ujar I Nyoman Jendrika.
Lebih lanjut pihaknya mengingatkan supaya potensi potensi kebocoran dari retribusi segera diatasi sehingga pendapatan bisa lebih maksimal dan pembangunan bisa berjalan.
Selain persoalan sampah, pada 2025 juga terdapat beberapa isu strategis penting yang harus diperhatikan dan dicari solusi pemecahannya diantaranya adalah: kualitas infrastruktur yang belum memadai khususnya banyaknya jalan yang menuju destinasi/daerah sasaran investasi dalam kondisi rusak/belum terbangun dan infrastruktur pelayanan air minum yang belum optiminal. Juga adanya ketimpangan kualitas infrastruktur di Klungkung daratan dengan Kepulauan Nusa Penida.
Tingkat kemiskinan di Kabupaten Klungkung juga menjadi perhatian dalam Musrenbang ini, dimana pada tahun 2023 sebesar 5,6 persen merupakan tertinggi ketiga di Bali. Serta Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Klungkung tahun 2023 sebesar 73,11, masih di bawah IPM Bali 77,1 nomor 7 dari 9 kabupaten/kota di Bali.
Dalam Musrenbang ini juga turut dihadiri oleh Perwakilan Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Pusat Statistik, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung, Pengelingsir Puri Klungkung Ida Dalem Semaraputra, para asisten dan Staf Ahli Bupati serta seluruh kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (855)