Napi Baru Bebas Berulah, Argo: Edar Narkoba, Begal dan Menjambret

Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Keputusan membebaskan 36 ribu narapidana imbas dari Covid-19 menyisakan catatan miring. Pasalnya tak sedikit dari mereka yang bebas melalui program asimilasi ini bisa kembali ke masyarakat sebagai orang baik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, aparat masih menemukan ada narapidana yang kembali kumat usai menghirup udara segar. Total ada 13 orang yang kembali diamankan usai kembali berbuat pidana.

“Dari ribuan napi yang terdiri dari 36 ribu napi yang dapat asimilasi ada 13 napi ya yang kembali melakukan tindak kejahatan,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu (18/4).

Argo menjelaskan, kejahatan yang diulang mereka pun cukup bervariasi. “Di Surabaya mereka melakukan penjambretan di daerah Polsek Tegal Sari. Kemudian juga di Poltabes Semarang di Jateng itu yang dia berkaitan dengan narkotika,” tambahnya.

Adapula di Kalimantan Timur, seorang narapidana yang baru menghirup udara segar selama seminggu kembali tertangkap akibat mencuri motor. Bahkan di Bali ada narapina yang berulah dengan cara mengederkan narkoba.

“Itu sudah ditangkap dan saat ini masih proses penyidikan oleh penyidik,” pungkas Argo.(305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.