BANDUNG | patrolipost.com – Seorang pria yang diduga maling sepeda motor yang satu ini memang terlalu nekat. Saking nekatnya, ia tertangkap basah saat hendak mencuri motor. Bagaimana tidak terungkap, lha aksi itu dilakukannya tepat di hadapan sang pemilik sendiri. Buntutnya, garong ini pun langsung diringkus.
Aksi konyol pelaku curanmor itu, kemudian diunggah dalam rekaman video oleh akun instagram @agoez_bandz4. Sontak saja, rekaman itu langsung viral. Sejauh ini, tayangan itu sudah ditonton hingga 60 ribu kali dan mendapat respon dari netizen di Tanah Air.
Dalam unggahannya, akun instagram @agoez_bandz4 menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Situraja, Sumedang, Jawa Barat.
“Diduga maling motor dan tidak menyadari pemilik motor ada di belakangnya,” tulis akun tersebut, seperti dilansir, Kamis (24/12/2020).
Dalam rekaman itu tampak pria yang diduga pelaku curanmor itu mengenakan jaket biru-hitam. Awalnya, ia dengan santai mengambil helm dari spion Yamaha Nmax yang tengah diincarnya.
Namun ia tak sadar kalau aksinya diamati orang lain yang berdiri di belakangnya, yang rupanya adalah pemilik sepeda motor.
Aksi pria itu kemudian berlanjut sampai dia sepertinya berhasil mengakali kunci motor. Selanjutnya, ia tampak akan memakai helm dan kemudian kabur.
Namun, belum lagi pelindung kepala ituterpasang, tiba-tiba seseorang yang diduga pemilik motor itu menarik pria berjaket biru-hitam tersebut lalu berbuntut keributan.
Tak lama kemudian, tampak ada orang lain yang berusaha menahan pria berjaket biru hitam tersebut agar jangan sampai kabur.
Dalam video tersebut ada video pria bertopi yang menggunakan jaket biru-hitam, namun kondisi hidung mengeluarkan darah.
“Iya memang posisinya lagi maling dia,” tutur seorang pria dalam video.
“Pinter yg punya wkwkwk nunggu selesai aksi baru di tangkap gak bisa alibi. Ini namanya OTT,” tulis seorang warganet.
“Yg punya sambil bilang “prank…kamu kena prank,” timpal yang lain.
“Ceritanya mau keliatan santai gtu, tanpa tengok kanan kiri, pdhal yang punya di belakangnya,” komen yang lainnya. (305/ric)