BANGLI | patrolipost.com – Masyarakat Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut kembali melaksanakan upacara ngaben (pelebon) pada Sabtu (5/7/2025). Walaupun diguyur hujan lebat upacara Pitra Yadnya berjalan lancer. Menariknya, prosesi ngaben massal yang diikuti oleh 110 sawa tersebut, tanpa membebani biaya pemilik sawa.
Bendesa Desa Adat Demulih I Nengah Karsana mengatakan untuk persiapan ngaben massal sudah dilakukan sejak 5 Juni lalu. Mulai dari piuning, nanceb dan sebagainya. Sementara untuk persiapan bakti juga terbilang banyak. Mulai dari pembuatan suci mencapai 1.900 suci, tiburo 130, Catur sebanyak 130 dan Pebangkit 23 paket.
“Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, krama kami yang berjumlah 700 dibagi menjadi 8 kelompok,” ujar Nengah Karsana, Minggu (6/7/2025).
Ngaben massal di Desa Adat Demulih mengambil tingkatan Nyawa Rsi. Pada puncak ngaben, berlangsung dari pukul 7 pagi didahului dengan melaspas sarana ngaben berupa bade dan petulangan.
“Untuk ngaben massal kami menggunakan sarana dua bade. Petulangan sebanyak 35 buah, berupa 17 lembu, 8 singa, 2 gajah mina dan 8 kotak,” ungkapnya.
Perbedaan jenis petulangan yang digunakan tergantung klan atau soroh orang yang diaben.
Kata dia, ngaben massal di Desa Adat Demulih, dilaksanakan setiap 4 tahun sekali sejak tahun 2013. “Tahun ini, merupakan ngaben massal yang ke empat sejak tahun 2013,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan upacara pengabenan hingga pengerorasan, dari segi dana pihaknya telah merancang RAB sekitar Rp. 600 juta hingga Rp. 700 juta. Dan untuk biaya yang dirancang tersebut pihaknya tidak memungut biaya sama sekali dari pemilik sawa dan krama.
“Pemungutan dana dari pemilik sawa dinolkan. Untuk pendanaan, dari swadaya LPD dan bantuan pemerintah Kabupaten Bangli sebesar Rp 107 juta dan dari punia krama,” jelasnya.
Disebutkan, dari Sisa Hasil Usaha (SHU) LPD Demulih yang berdiri sejak tahun 2022, hingga akhir tahun 2024 mendapatkan laba sebesar Rp 560 juta.
“Dari laba itu, kami di Desa Adat mendapatkan hak 20 persen atau sekitar Rp 120 juta. Uang Itu yang kami pakai modal untuk pelaksanaan pitra yadnya ini,” jelasnya.
Dalam hal ini, krama adat Demulih hanya dibebani mengeluarkan beras 5 kg, ketan 2 kg, kelapa 5 butir dan rerampen. Sementara untuk pemilik sawa dibebankan lima kali kali dari jumlah yang dikeluarkan krama.
Sedangkan untuk Meperoras, akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juli mendatang.
“Untuk peroras ada penambahan sebanyak enam puspa sehingga menjadi 116 puspa. Peroras akan dilaksanakan tanggal 16 Juli. Dengan dilandasi semangat kebersamaan krama upacara dapat berjalan lancar,” ujar Nengah Karsana. (750)