Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Preman Ini Positif Sabu

medan 55555
Potongan gambar dari video CCTV yang merekam seorang preman di Medan berinisial RFA (23) memalak pedagang warung sembako dengan mengaku-ngaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (ist)

MEDAN | patrolipost.com – Polisi telah memproses hukum preman berinisial RFA (23) yang viral karena mengaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, RFA telah diamankan di sekitar Jalan Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (24/7/2025). Lalu, RFA dibawa ke Polsek Tembung untuk diperiksa lebih lanjut. Karena korban tidak membuat laporan, pelaku pun tidak diproses terkait dugaan pengancaman dan pemerasan.

“Meski begitu, kami proses perihal narkobanya karena pelaku positif penggunaan narkotika jenis sabu,” kata Gidion saat diwawancarai di Jalan Balai Desa, Kota Medan pada Jumat (25/7/2025).

Oleh karena itu, petugas akan melakukan asesmen ke BNN agar pelaku direhabilitasi. Sebelumnya diberitakan bahwa RFA telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban, Salman (20).

“Saya juga meminta maaf kepada Bapak Kasat Narkoba Polrestabes Medan karena mencatut atau membawa namanya,” ujar RFA.

“Dalam kejadian tersebut, di mana sebenarnya saya bukanlah anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan,” tambahnya.

RFA turut meminta maaf kepada publik karena telah membuat kegaduhan. RFA berjanji tidak akan melakukan hal serupa.

Salman menyampaikan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Rabu (23/7/2025) di Jalan Medan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku yang mengenakan baju abu-abu tiba-tiba datang dengan nada tinggi. Pelaku meminta rokok dengan membentak korban serta mengaku-ngaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan.

Merasa ketakutan, korban memberi satu bungkus rokok. Setelah memaki korban, pelaku pergi dari lokasi. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial. (305/kmc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *