JAKARTA | patrolipost.com – Seorang pria yang mengaku aparatur pegawai negeri sipil (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku, YEP (43), mengaku nekat mencuri motor untuk biaya berobat orang tua yang sakit.
“Profesinya seorang ASN di salah satu instansi. Dia sudah melakukan tindak pidana ini sebanyak lima kali dengan TKP yang berbeda dan durasi waktu berbeda,” ujar Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
YEP ditangkap atas pencurian motor milik Supriyanto (44), pedagang kue pancong di Cilincing, Jakut. YEP mencuri motor Supriyanto saat berada di Pasar Jongkok, Jalan Pedongkelan RT 001 RW 06, Semper Timur, Cilincing, Jakut, pada Jumat (21/7/2023) pukul 06.20 WIB.
“Korban merupakan seorang pedagang kue pancong yang berada di wilayah pasar tersebut,” terang Haris.
“Ketika (itu) situasi sedang sepi, pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut dan sepeda motor tersebut dibawa dan disimpan ke tempat kerja pelaku,” sambungnya.
Haris menjelaskan aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Terlebih, salah seorang warga mengaku mengenali sosok YEP yang memudahkan polisi melakukan pengembangan.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan YEP di kediamannya di Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Hasilnya, polisi menemukan tiga unit sepeda motor curian.
“Kami melakukan pengembangan lebih lanjut, ditemukan satu unit kendaraan roda dua yang diamankan di kantor tempat tersangka bekerja, sehingga total pengamanan barang bukti ada lima unit sepeda motor,” tutur Haris.
Pengakuan Tersangka
Tersangka YEP, dalam jumpa pers, mengaku sebagai ASN di Kemenkumham. Ia mengaku nekat mencuri karena terdesak ekonomi.
“(Iya) PNS dari Kementerian Hukum dan HAM,” kata YEP.
YEP beralasan dirinya nekat mencuri motor untuk dijual. Nantinya, uangnya akan dipakai buat berobat orang tuanya.
“Insyaallah, kalau itu (terjual), mau buat orang tua sakit,” terang YEP.
Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Efri, untuk meminta konfirmasi terkait penangkapan YEP ini. Efri mengatakan pihaknya akan meng-cross check terlebih dahulu kebenarannya. (305/dtc)