Ngaku Istri Baru Melahirkan, Cabuli Belasan Siswa SD

Tersangka Salwan (baju tahanan) dan Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki memberi keterangan pers.

BANDUNG | patrolipost.com – Pria bernama Salwan (29) ini sungguh biadab. Beralasan istrinya baru melahirkan, ia melampiaskan nafsunya kepada belasan siswa SD. Aksi predator anak ini berakhir setelah salah seorang korban berani melapor kepada orangtuanya.

Berdasarkan laporan ini, tersangka diringkus polisi di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Senin (23/12). Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku ada 17 anak menjadi korban pencabulannya. Namun jumlah tersebut diperkirakan lebih banyak karena perbuatannya sudah dilakukan sejak tahun 2017.

Berdasarkan keterangan tersangka, dia merayu korban dengan menjanjikan uang, makanan, minuman dan petasan yang dijualnya dekat warung sekolah. Awalnya, dia mencabuli korbannya karena hasrat seksualnya tidak bisa tersalurkan karena istrinya baru saja melahirkan.

“Pertama kali saya lakukan dua tahun lalu. Saya kesepian, istri saya juga baru melahirkan,” kata Salwan di Mapolsek Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/12).

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, pengakuan tersangka akan didalami lebih lanjut. Polisi menduga korban lebih banyak karena perbuatannya sudah dilakukan hampir setiap akhir pekan sejak tahun 2017.

“Perkiraan kami korban bisa lebih banyak hingga puluhan orang karena pelaku hampir melakukannya setiap minggu,” kata Yoris.

Dalam menangani korban, pihak kepolisian bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia  (KPAI) untuk memberikan pembinaan, penyuluhan dan trauma healing kepada kepada para korban. Sementara itu, atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyanti meminta pihak kepolisian mengungkap tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada tersangka. Selain itu, ia mengimbau orangtua bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.

“Waspada harus ditingkatkan, karena sebagian besar dilakukan orang dekat atau yang sudah dikenal oleh korban,” pungkasnya. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.