JAKARTA | patrolipost.com – Alasan Mario Dandy Satriyo, anak Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II menganiaya David, putra pengurus GP Ansor karena kesal. Mario kini sudah ditangkap. Korban disebut pelaku melakukan perbuatan tak baik pada teman wanitanya.
“Motif kekerasan terhadap anak itu yakni pelaku melampiaskan amarahnya karena mendapat informasi dari teman wanitanya saudari A bahwa A telah mengalami suatu perbuatan tak baik,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, Rabu (22/2/2023).
Saat menerima kabar dari teman wanitanya itu, Mario kesal. Dia pun melampiaskan amarahnya dengan mendatangi korban.
“Pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan memukul-menendang. Kita masih dalami bentuk perbuatan tak baik dimaksud,” ucapnya.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa polisi, hanya Mario yang melakukan perbuatan kekerasan terhadap David.
Sekelumit tentang Mario Dandy Satriyo. Dia merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Selain menganiaya David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mobil Jeep Rubicon yang dikemudikan pelaku juga melanggar hukum. Terbukti pelat nomor yang digunakan adalah pelat palsu dan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mobil mewah tersebut tidak tertulis.
Mario juga merupakan lulusan Taruna Nusantara, sekolah menengah tingkat atas yang berasrama dan mayoritas lulusannya mengabdi sebagai abdi negara. (305/snc)