Ngaku Sebagai Polisi, Sepasang Kekasih Curi Hp Driver Ojol

maling 1ccxxxxx
Pasangan kekasih di Jakbar yang sudah berkali-kali mencuri handphone dengan modus ngaku sebagai polisi. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Sepasang kekasih berinisial SR (35), dan AR (21) yang melakukan aksi pencurian dengan mengaku sebagai polisi ternyata positif narkoba. Bahkan, saat diinterogasi, dua orang itu menyebut bahwa pencurian itu memang dilakukan untuk membeli narkoba.

“Uang hasil gadai handphone korban digunakan pelaku SR untuk membeli sabu dan digunakan bersama kekasihnya AR (21),” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Senin (24/7).

Saat ditangkap di salah satu hotel yang ada di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Putra mengatakan bahwa sepasang kekasih itu tengah berdua-duaan.

“Sembilan unit handphone milik para korban berhasil disita sebagai barang bukti, yaitu tiga unit hp merk Vivo, empat unit hp merk Samsung, satu unit hp merk Oppo, dan satu unit hp merk Realme. Saat ini pihak pegadaian masih diperiksa dengan status sebagai saksi,” ucapnya.

“Kami menghimbau kepada pengemudi taxi online yang pernah menjadi korban modus seperti ini agar melapor ke Polsek Tambora dan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal sehingga tidak menjadi korban kejahatan modus tipu-tipu seperti ini,” tutup Putra.

Atas kelakuannya, sepasang kekasih itu dijerat dengan pasal berlapis tindak pidana penipuan dan penggelapan serta tindak pidana narkotika. Mereka dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Sebelumnya, sepasang kekasih berinisial SR, 35, dan AR, 21, melakukan aksi pencurian dengan mengaku-ngaku sebagai polisi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Targetnya adalah para pengemudi taxi online.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, sepasang kekasih itu ditangkap pada Minggu (23/7) sekira jam 01.30 WIB dini hari di salah satu Hotel di Tanjung duren, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat sedang berduaan di dalam kamar.

“Kedua tersangka merupakan pelaku yang sering melakukan kejahatan dengan korban pengemudi taxi online dengan modus membawa kabur handphone milik korbannya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/7).

Putra menjelaskan, modus operandi yang digunakan dua pelaku itu adalah memesan taxi online melalui aplikasi dengan akun palsu. Mereka sengaja menggunakan alamat kantor polisi sebagai titik atau alamat penjemputan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku adalah seorang anggota Polri. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.