SEMARAPURA | patrolipost.com – Aparat Sat Samapta Polres Klungkung bergerak cepat mengamankan 2 unit sepeda motor yang kedapatan ngebut menggunakan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising di Jalan Diponegoro, Klungkung, Minggu malam (26/11/2023).
Kasat Samapta Polres Klungkung, Iptu I Gusti Made Mahendra dihubungi Senin (27/11/2023) membenarkan bahwa jajarannya dari Unit Patroli Sat Samapta Polres Klungkung telah mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong) di Jalan Diponegoro.
“Dua unit sepeda motor berknalpot brong tersebut kami amankan dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Klungkung, karena sering mengeluh masih adanya penggunaan knalpot brong yang memekakkan telinga dan mengganggu jam istirahat,” ungkap Iptu I Gusti Made Mahendra.
“Selanjutnya pemilik dan motor yang kami amankan tersebut kita bawa ke Sat Lantas Polres Klungkung untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur,” tegasnya.
Dihubungi terpisah Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono oleh awak media lebih mempertegas, menyatakan razia ini akan digelar secara rutin oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada pengendara motor untuk tertib di jalan raya, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Berperilakulah sebagai pengendara atau pengemudi yang tertib. Patuhi ketentuan menggunakan kendaraan, sesuai dengan standar yang telah ditentukan pabrikan,” ujarnya. (855)