Ni Luh Djelantik Ngaku Terima SMS Bernada Ancaman

DENPASAR | patrolipost.com – Kasus laporan pelecehan terhadap perempuan Bali oleh seorang bernama Lisa Marlina melalui akun Twitter terus berlanjut. Sebagai pelapor, Ni Luh Djelantik memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Senin (29/7) siang.

Ni Luh didampingi pengacaranya, Daniar Trisasongko mengatakan, ia ingin laporannya atas kasus pelecehan terhadap perempuan Bali ini ditangani sesuai hukum berlaku. Kendati terlapor Lisa Marlina sempat mengirimkan pesan WhatsApp bernada minta maaf kepadanya.

“Pemeriksaan ini mempertajam kontennya. Terus subjek hukumnya siapa, yang dipertajam seperti itu. Kapan Mbok Ni Luh mendapatkan informasi seperti ini,” terang Daniar.

Dalam agenda BAP pukul 14.17 Wita tersebut, selain menjawab 10 pertanyaan dari penyidik, Ni Luh juga telah menyodorkan dua nama saksi yang diakuinya mengetahui kejadian tersebut. Maksudnya adalah kedua saksi tersebut mengetahui langsung terlapor Lina menuliskan dan memosting kalimat bernada pelecehan tersebut di akun Twitternya. Rencananya hari ini, Selasa (30/7) kedua saksi akan dimintai keterangan di Mapolda Bali.

“Saya sempat berjumpa dengan Kasubdit Bu Ayu. Dia mengatakan kemungkinan besar setelah saksi, akan dipanggil yang bersangkutan (Lisa Marlina) ke Polda Bali,” tuturnya.

Sementara itu Ni Luh menyampaikan bahwa terlapor menyampaikan permintaan maaf melalui pesan WhatsApp. Dan sempat enam kali menelepon dirinya. Namun telepon tersebut tidak diangkat lantaran masih sibuk dengan urusannya yang lain. Pun terlapor juga meminta tolong saudaranya dan menghubungi Ni Luh untuk menyampaikan pesan yang sama.

Seperti yang disampaikan terlapor Lisa melalui WhatsApp. “Menyampaikan permintaan maaf. Dan menyampaikan alasan kenapa melakukan itu. Tapi Mbok Ni Luh kan bukan pihak yang berwenang untuk menilai alasan-alasan itu. Jadi kami kembalikan lagi ke pihak yang berwajib. Terakhir dia mengirim pesan kemarin,” kata Ni Luh.

Ni Luh juga mengungkapkan sempat menerima pesan ancaman melalui nomor telepon diduga menggunakan nomor palsu berkode +60 17-451 XXXX. Pesan tersebut berbunyi: “Kamu seperti babi ya Anjing kamu itu kalau aku dapat kamu Aku bunuh kamu.” Pesan tersebut diterimanya pada Minggu (21/7) pukul 23.51 Wita.

“Sahabat-sahabat saya yang kawatir. Tapi hidup terus berlanjut ya,” ungkapnya.

Disinggung apakah ada kaitannya dengan pelaporan tersebut, Ni Luh mengaku tidak bisa memastikan lantaran tidak tau. Hanya saja terkait waktunya memang bersamaan. Esok harinya usai Ni Luh memposting ancaman tersebut. Terlapor Lisa langsung mengirimkan pesan bahwa ancaman tersebut bukan darinya.
 
Sebelumnya, 20 Juli 2019 Lisa Marlina menuliskan di akun Twitternya: “Di Bali itu ga ada pelecehan sexual karena kl dilecehkan ya seneng2 aja, mau menyalurkan hasrat pun gampang karena pelacur dan pelacuran nya available setiap jengkal, modal sedikit dapat. Jadi ga aka nada yg dilaporin lah.”

Postingan tersebut kemudian menggiringnya ke jalur hukum dengan Laporan Dumas /53/VII/2019/Ditreskrimsus tertanggal 23 Juli 2019 dengan pelapor Ni Luh Djelantik. (ray)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.