Ni Luh Djelantik Resmi Laporkan Lisa Marlina ke Polda Bali

DENPASAR | patrolipost.com – Kendati Lisa Marlina sudah minta maaf, namun Ni Luh Djelantik, desainer yang juga tokoh perempuan Bali tetap melaporkan akun Twitter @lisaboedi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, Selasa (23/7). Pasalnya, permohonan maaf itu harus disampaikan Lisa kepada seluruh masyarakat Bali, bukan kepada Ni Luh sendiri.

“Permohonan maaf itu seharusnya disampaikan kepada masyarakat umum secara langsung. Sebab, pemilik akun Twitter tersebut dianggap telah menyakiti masyarakat Bali,” ujar Ni Luh saat ditemui wartawan di Mapolda Bali, Selasa (23/7) sore.

Menurut Ni Luh, walaupun sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan di sosial (akun pribadi Lisa, red), permintaan maaf tersebut ditujukan kepada individu dan tidak secara langsung. Mengenai apakah pemilik akun itu bisa dijerat UU ITE atau tidak Ni Luh Djelantik, menyerahkan prosesnya ke pihak kepolisian.

“Apakah nantinya setelah laporan ini, yang bersangkutan menjalani proses hukum, kami serahkan semuanya ke pihak yang berwajib,” tegasnya.

Ni Luh mengatakan, ia melaporkan kasus ini karena merasa perlu memberi pelajaran kepada pemilik akun tersebut. Menurut dia, perkataan pemilik akun di Twitter dianggap telah menginjak martabat Bali secara umum. Meski demikian, Ni Luh Djelantik tetap memastikan bahwa dia tetap menjunjung tinggi perdamaian. Namun, dia ingin proses hukum tetap berjalan untuk menjunjung tinggi keadilan.

“Jadi kita ingin menunjukkan bahwa warga negara Indonesia itu sebenarnya cinta damai. Akan tetapi pada saat harga diri kita dan martabat kita dinjak-injak. Ya, kita harus bicara,” tukasnya. 

Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, akan menindaklanjuti dan memanggil Lisa Marlina secepatnya untuk dimintai keterangan.

“Ini Dumas (Aduan Masyarakat) segera kita tindak lanjuti. Dalam laporannya itu kan tentang menyangkut kebudayaan Bali. Kita akan segera memanggil saksi dan yang bersangkutan. Sesegera mungkin kita tindak lanjuti,” kata Yuliar.

Mengenai peluang kasus ini akan dilakukan mediasi antara Ni Luh dan Lisa, Yuliar mengatakan, mengenai mediasi tersebut bukan ranah kepolisian. Sebab, Lisa telah meminta maaf kepada Ni Luh.

“Itu bukan ranah kita, ini ada aduan kita tindaklanjuti. Kalau pun ada mediasi itu dilakukan para pihak. Kompetensi kita bukan di situ. Kita terima laporan, dan harus ditindaklanuti,” ujarnya.

Menurut Yuliar, pihaknya akan memanggil saksi serta terlapor untuk dimintai keterangan. Dari situ baru bisa diketahui duduk perkara kasus ini.

Seperti diketahui, Ni Luh Djelantik melalui akun Twitternya, @niluhdjelantik, menganggap pemilik akun @lisaboedi, Lisa Marlina telah menghina dan melecehkan Bali.

Akun Twitter, @lisaboedi atau Lisa Marlina menulis kalimat yang disebut melecehkan wanita Bali. Tulisan yang diunggah 20 Juli 2019 tersebut berbunyi: Di Bali itu enggak ada pelecehan seksual karena kalau dilecehkan ya senang-senang saja, mau menyalurkan hasrat pun gampang karena pekerja seks komersial dan lokalisasinya available setiap jengkal, modal sedikit dapat. Jadi enggak akan ada yang laporinlah.

Menanggapi cuitan ini Ni Luh Djelantik menulis di akun Instagramnya @niluhdjelantik, Minggu (21/7/2019): “Bagi yang mengenal Lisa Marlina. Tolong sampaikan kepadanya bahwa aku tidak tinggal diam atas penghinaan yang dia tuliskan terhadap Bali. Aku akan melanjutkan perihal ini ke pihak yang berwajib agar yang bersangkutan bisa mengklarifikasi pernyataannya dan membuktikan bahwa benar pelacuran dan pelacur available di setiap jengkal pulau kami…”

Setelah masalah ini viral di media sosial, pemilik akun @lisaboedi, meminta maaf atas unggahan yang dianggap menyinggung warga Bali tersebut, khususnya Ni Luh Djelantik. “Sekali lagi dari lubuk hati yang terdalam dan penyesalan saya memohon maaf apabila twitwar saya dengan ybs menyinggung perasaan banyak orang, akan saya jadikan pelajaran untuk lebih berhati2 dalam menyampaikan pendapat,” demikian tulisnya. (pp-02)

Pos terkait