NUSA PENIDA | patrolipost.com – Polsek Nusa Penida melalui Unit Lalu Lintas bergerak cepat menindaklanjuti laporan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) di wilayah hukumnya. Peristiwa terjadi Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 Wita di Jalan Raya Suana, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, dan dilaporkan pada Minggu, 29 Maret 2026 dini hari.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya SH menyampaikan bahwa pihaknya melalui Unit Lantas langsung melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) sebagai langkah cepat dalam penanganan kecelakaan.
“Setiap kejadian laka lantas kami tangani secara profesional dan prosedural, mulai dari olah TKP hingga pengumpulan keterangan saksi, guna memastikan penanganan berjalan maksimal serta memberikan kepastian hukum,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan terjadi antara seorang pejalan kaki atas nama Ni Nyoman Jantuk (70) dengan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh WY Endrawan (19). Peristiwa bermula saat pengendara melaju dari arah Timur ke Barat. Di lokasi kejadian, korban menyeberang dari arah Selatan ke Utara. Diduga karena jarak yang sudah dekat, pengendara tidak sempat menghindar sehingga menyenggol bagian pinggang korban hingga terjatuh.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah kembali ke rumah, kondisi korban menurun hingga akhirnya dibawa ke Puskesmas dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara pengendara sepeda motor tidak mengalami luka-luka.
Unit Lantas Polsek Nusa Penida juga telah mengamankan barang bukti serta meminta keterangan saksi guna proses lebih lanjut.
“Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Polsek Nusa Penida mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara maupun saat menyeberang jalan, guna menghindari kejadian serupa,” pungkasnya. (roni)






