Nikahi Gadis 16 Tahun, Kepala Dusun Lari Malam, Usai Malam Pertama

kasun 666666
Kepala Dusun Ngawi, SM yang menikahi gadis 16 tahun, lari malam usai malam pertama. (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Kepala Dusun (Kasun) di Ngawi, Jawa Timur (Jatim), berinisial SM menikahi gadis berusia 16 tahun berinisial SPC secara siri. SM kemudian meninggalkan SPC, gadis yang dinikahinya secara diam-diam seusai malam pertama.

“Waktu itu setelah nikah siri langsung pulang, besoknya setelah malam pertama,” ujar SM, Senin (13/6/2022).

SM mengaku terpaksa meninggalkan SPC lantaran ada masyarakat yang tidak berkenan dengan pernikahan mereka. Saat itu, lanjut SM, pagi setelah malam pertama, dia pulang ke rumahnya di Dusun Dung Banteng.

“Saya langsung pulang ke rumah karena ada masyarakat yang tidak berkenan dengan pernikahan ini,” kata pria berusia 50 tahun tersebut.

Sementara Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan SM meninggalkan gadis tersebut setelah kabar pernikahannya viral. Pernikahan keduanya juga dibatalkan.

“Jadi pernikahan dibatalkan dan kepala dusun pulang ke rumahnya seiring ada laporan dari mempelai wanita dan orang tuanya,” kata Winaya. (305/dtc)

Pos terkait