Noel Minta Amnesti, Istana Tegaskan Prabowo Tak Bela Bawahannya yang Korupsi

pco1
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan pers di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025). (Antara)

JAKARTA | patrolipost.com – Pasca tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wamennaker Immanuel Ebenezer alias Noel minta amnesti kepada Presiden. Namun pihak istana tegas mengatakan, Presiden Prabowo tidak membela bawahannya yang terlibat korupsi.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat ditanya mengenai permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer.

Bacaan Lainnya

​​​​Presiden Prabowo, kata Hasan, dalam 10 bulan terakhir, rutin mengingatkan jajarannya termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak sekali-kali berani korupsi.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Hasan kemudian mengajak masyarakat untuk menantikan proses hukum yang dihadapi Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan Nasbi.

Hasan kemudian menekankan Presiden Prabowo sangat serius dalam komitmen dan aksinya memberantas korupsi.

“Presiden selama 10 bulan ini, setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius,” ujar Hasan Nasbi.

Presiden Prabowo pada Jumat (22/8) malam memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan beberapa jam setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada siang harinya.

“Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.

Prasetyo berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan. Dia melanjutkan Presiden Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi.

“Sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” sambung Prasetyo.

Immanuel Ebenezer menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dalam periode kurang lebih 10 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Kamis (21/8).

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang, Noel menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Noel juga membela dirinya, dan menyebut dirinya tidak kena OTT dan tidak terlibat kasus pemerasan. Oleh karena itu, Noel pun berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. (ant)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *