BANGLI | patrolipost.com – Papan larang membuang sampah terpasang di salah satu sudut Pasar Kidul Bangli sejak beberapa pekan ini. Pemasangan papan larang tersebut terkesan jadi permainan. Pasalnya, di lokasi tersebut justru menjadi tempat penampungan sampah para pedagang dan warga sehingga papan pengumuman itu tertutup sampah.
Menurut sumber di lokasi, papan larangan membuang sampah yang notabene milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli sebelumnya terpasang di sebelah Utara pintu masuk atau tepatnya di sebelah pos jaga. Kemudian beberapa waktu belakangan, papan larangan tersebut pindah ke bagian Selatan yang posisi berhadapan dengan PD BPR Bank Pasar Bangli.
Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ditemui di lokasi menyebutkan, sampah yang menumpuk menutup papan larang ini tidak hanya sampah pasar, tetapi juga ada warga yang membuang di sana.
“Sampah yang dibuang di sini tidak hanya sampah pasar, tapi juga sampah warga,” ujarnya, Senin (11/11).
Lanjutnya, petugas sudah mengangkut tumpukan sampah tersebut tapi tidak berselang lama kembali ada yang membuang sampah di lokasi tersebut. “Meski tidak ada bak sampah tetap saja dibuang di sini. Mereka beranggapan jika sampah tersebut pasti akan diangkut. Sempat kami lihat satu pick up sampah diturunkan di sini,” ujarnya.
Terkait papan larangan yang terpasang, sedangkan sampah menumpuk di lokasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperindag dan pengelola Pasar Kidul melakukan rapat. Dari rapat tersebut disepakati pedagang agar membuang sampah pukul 13.00 Wita, setelah itu bak sampah akan ditarik.
“Disepakati pedagang agar membuang sampah pukul 13.00 Wita setelah selesai aktivitas berdagang, setelah itu petugas akan langsung mengangkut sampah tersebut. Setelah itu tidak ada lagi yang membuang sampah di sana,” jelas Kepala DLH Bangli, Ida Ayu Gede Yudi Sutha.
Menurut Dayu Yudi, setelah petugas mengangkut sampah tersebut tidak berselang lama sampah kembali menumpuk. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disperindag, bawasanya papan larang tersebut dipasang setelah petugas mengangkut sampah.
“Risiko papan harus geser-geser, jika sudah waktu pengangkutan papan dipindahkan setelah diangkut kembali dipindahkan,” ujarnya.
Disinggung soal pemandangan nyeleneh papan larangan membuang sampah ditutupi banyak sampah, Dayu Yudi juga mengaku heran. Terungkap bahwa ada oknum yang menempatkan papan larangan membuang sampah di lokasi tersebut, mengingat papan larangan sebelumnya dipasang di sebelah Utara
Kemudian untuk menertibkan warga membuang sampah, diperlukan peran serta Tim Yustisi, ketika ada yang melanggar bisa ditindak. “Contohnya di LC Bukal sebelumnya banyak sampah di pinggir jalan, kini sudah bersih. Ada petugas yang melakukan pengawasan disana. Selain itu memang dibutuhkan kesadaran dari masyarakat,” jelasnya. (750)