Nyepi Tahun Saka 1944, Layanan Data Seluler dan IPTV Dimatikan

kadis kominfo
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali, Gede Pramana. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintah akan mematikan layanan data seluler dan IPTV pada Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944. Perayaan Nyepi jatuh pada 3 Maret 2022. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali, Gede Pramana dalam siaran persnya di Denpasar, Minggu (27/2/2022).

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, provider yang melayani data seluler dan IPTV di wilayah Provinsi Bali dan sekitarnya akan mematikan data seluler dan IPTV pada Kamis, 3 Maret 2022 pukul 06.00 Wita sampai dengan Jumat 4 Maret 2022 pukul 06.00 Wita. Hal itu sudah diperkuat dengan SE Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 2 Tahun 2022 serta Surat Seruan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali Tahun 2022,” jelas Gede Pramana, Minggu (27/2/2022).

Bacaan Lainnya

Layanan data seluler di HP akan dimatikan, namun pada objek vital dan untuk kepentingan umum lainnya masih tetap berjalan. Objek vital tersebut seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, Basarnas, bandara, pemadam kebakaran, dan lainnya yang sejenis tetap beroperasional.

Ia menambahkan layanan telepon, SMS dan internet fiber optik tetap dapat digunakan selama hari raya Nyepi. Menurutnya itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat jika saat hari raya Nyepi berlangsung perlu mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.

Sebelum melakukan penghentian, Pemerintah akan menyosialisasikan kepada masyarakat Bali melalui SMS.

“Kami akan mengirim SMS kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Bali sebelum perayaan Nyepi, sehingga masyarakat bisa melakukan persiapan,” imbuhnya.

Sementra itu, sebagai upaya antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin terjadi, maka Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar akan tetap melaksanakan monitoring selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

Gede Pramana berharap masyarakat untuk tetap tertib serta mematuhi ketentuan yang berlaku selama perayaan hari raya Nyepi apalagi masih berlangsung dalam masa pandemi.

“Saya harap seluruh masyarakat yang ada di Bali memaklumi dan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga perayaan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan khidmat,” tutupnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.