TABANAN | patrolipost.com – Selang dua setengah jam dari laporan yang diterima, akhirnya Polsek Pupuan berhasil membekuk I Putu Liong Dwiangga alias Basir (19), tersangka pencurian kotak sumbangan Vihara Dharma Giri yang terletak di Kubu, Pupuan, Tabanan. Diduga tersangka yang hanya lulusan SD itu melompat pagar dan mengambil uang yang ada dalam laci warung dan kotak dana sumbangan dengan cara mencongkel engsel dan merusak kunci.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta menjelaskan, tersangka berhasil dibekuk dua setengah jam setelah dilaporkan oleh penjaga vihara. “Kejadian pencurian Kamis 26 September 2019 sekitar pukul 22. 49 Wita. Namun baru dilaporkan pada hari ini Senin 30 September 2019 pukul 07.30 Wita,” jelasnya, Senin (30/9).
Dikatakannya, peristiwa pencurian itu pertamakali diketahui oleh saksi yang mendengar suara ketok-ketok di kantin Vihara. Saksi kemudian mengecek melalui pintu gapura dan saksi melihat satu unit sepeda motor Vario DK 4220 UE terpakir di sebelah utara jalan di depan warung.
Selanjutnya saksi menelepon rekannya, dan kemudian kedua saksi tersebut melakukan pengecekan. “Saksi mendapati dua buah kotak sumbangan yang ada di depan gedung serbaguna sudah dalam keadaan rusak,” jelasnya.
Lebih lanjut mengatakan, kedua saksi tersebut mengecek keliling vihara dan melihat pemilik sepeda motor melarikan diri dengan kecepatan tinggi menuju arah Tabanan. “Pemilik warung juga menjadi korban. Laci meja tempat penyimpanan uang jualan juga dalam keadaan rusak,” ujarnya.
Berbekal keterangan para saksi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan lidik dan selang dua setangah jam, akhirnya tersangka berhasil diringkus. “Akibat pencurian itu, pihak Vihara mengaku mengalami kerugian Rp 23 juta,” sebutnya.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka melakukan aksinya, satu stel baju yang dibeli dari uang hasil curian, pakaian yang digunakan waktu melakukan pencurian, dan satu buah HP merk Mito warna merah. (jin)