ODGJ di Desa Abuan Bangli Lukai 5 Anggota Keluarga

korban odgj
ODGJ di Desa Abuan Bangli Lukai 5 Anggota Keluarga

BANGLI | patrolipost.com – Diduga alami gangguan kejiwaan (ODGJ), Sang Ayu PW (33) melukai anggota keluarganya, Sabtu (23/11/2024) sekira pukul 11.35 Wita. Kejadian berlangsung di rumahnya, Banjar Serokadan Kaja, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli.

Secara tiba-tiba saja Sang Ayu PW memukul pundak kerabatnya yakni Sang Ayu Ketut Darmayanti (27), setelah itu mengamuk dan melukai anggota keluarga lainnya menggunakan pisau.

Bacaan Lainnya

Saat itu Ayu Darmayanti yang sedang membuat ketupat langsung terkejut. Ia pun kemudian bertanya ada apa? Namun Sang Ayu PW justru mengambil pisau yang digunakan membuat ketupat dan langsung menusuk Ayu Darmayanti.

Tak hanya itu Sang Ayu PW terus mengamuk dan melukai 5 anggota keluarga lainnya. Anggota keluarga lainnya yang saat itu berada di dalam rumah mencoba menyelamatkan diri menjauh dari pelaku.

Pihak keluarga dibantu warga sekitar berusaha mengamankan Sang Ayu PW. Setelah berhasil diamankan, selanjutnya Sang Ayu PW dirujuk ke RSJ Provinsi Bali untuk penangan lebih lanjut.

Pasca kejadian tersebut, ada 5 orang yang menjadi korban. Kelima korban yakni Sang Putu Saren Adnyana (32), terjatuh saat diserang Sang Ayu PW. Kini yang bersangkutan mendapat perawatan di RS Sanjiwani Gianyar. Sang Ayu Ketut Darmayanti mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri dan dirawat di RS Family Usada Gianyar.

Sang Ayu Made Sekar (56), mengalami luka gores pada tangan dan punggung. Sang Ayu Nyoman Mangku Raka (49), mengalami luka gores pada punggung. Serta Sang Putu Sadya Kariada (49) mengalami luka di telapak tangan hingga mendapat belasan jaritan. Ia mendapat penanganan di RSU Bangli.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. “Kami masih melakukan lidik,” jelasnya singkat. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.