BORONG | patrolipost.com – Nasib naas menimpa Lusi Lija (60). Ibu rumah tangga tersebut meregang nyawa akibat dibacok Fransiskus Aci (29) di kampung Wae Tua, Desa Golo Mangung, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Minggu (24/3/2024).
Pelaku merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terdata dalam data dan pengawasan Puskesmas Dampek sejak tahun 2020 dan pelaku juga pernah melakukan pembunuhan terhadap adik kandungnya pada Januari 2024.
“Pelaku pernah melakukan pembunuhan terhadap adik kandungnya yang bernama Ferdinandus Ace pada hari Minggu tanggal 21 Januari 2024 lalu,” kata salah satu warga setempat.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto SST MMarE MM MTr Opsla melalui Kanit Pidum Ipda Farrel Leondy STrK menjelaskan, Minggu tanggal 24 Maret 2024, sekitar pukul. 11.00 Wita Polsek Lamba Leda Utara mendapat Informasi dari Kepala Desa Golo Mangung bahwa, telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku FA terhadap korban LL di Kampung Wae Tua Desa Golo Mangung, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
Setelah di telusuri ternyata korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga yang sangat erat yakni korban merupakan tante kandung dari pelaku.
Saksi FN (43), menjelaskan, tewasnya Lusi diketahui saat dirinya pulang menimba air di sungai. Saksi melihat korban yang saat itu sudah tergeletak di sebelah dapur dengan posisi tengkurap dan mengeluarkan banyak darah. Karena kaget, saksi kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Dikatakan saksi bahwa saat saksi menemukan korban yang tergeletak disamping dapur, saksi tidak melihat pelaku di sekitar TKP. Sehingga kemudian saksi segera memberitahukan kejadian tersebut kepada warga.
Warga kemudian secara berbondong-bondong datang dan melihat korban. Saat korban diangkat dari TKP oleh warga korban telah meninggal dunia.
Warga Kampung Wae Paci kemudian segera mencari keberadaan pelaku dan pelaku ditemukan di samping Gereja Stasi Wae Tua, dimana saat pelaku ditemukan pelaku sedang berdiri dan memegang sebilah parang yang diduga parang tersebut digunakan untuk membunuh korban.
Warga sempat mendapatkan perlawanan saat hendak menangkap pelaku. Warga Kampung Wae Tua dibawah kordinasi/kendali Kepala Desa Golo Mangung langsung mengamankan pelaku dengan mengikat kedua kaki dan kedua tangan pelaku dengan menggunakan tali nilon, pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Lamba Leda Utara.
Setelah diamankan di Mapolsek, Polsek Lamba Leda Utara berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Dampek untuk memberikan suntikan penenang terhadap pelaku. Personel Polsek Lamba Leda kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. (pp04)