LABUAN BAJO | patrolipost.com – Seorang oknum guru olahraga berinisial RH, di SDN Munting Desa Munting Renggeng, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya berinisial ASP, murid kelas 4 di sekolah tempat RH mengajar.
Menurut keterangan korban, RH sering meraba dan memasukan jarinya ke kelamin korban. Selain itu, korban juga diminta untuk memegang kelamin pelaku dan memasukannya ke mulut korban sampai sperma pelaku keluar. Tindakan pelecehan ini pun sering terjadi di beberapa tempat sejak korban masih duduk di kelas III.
Perbuatan RH diketahui setelah keluarga korban mendapat laporan dari salah seorang saksi yang sempat menyaksikan perbuatan tidak senonoh tersebut. Mengetahui hal ini, Ibu korban, KJ, bersama keluarga pun langsung melaporkan perbuatan RH ke Polres Manggarai Barat, Senin (4/11/2019).
Saat Ditemui patrolipost.com di Polres Manggarai Barat, korban ASP mengakui bahwa tindakan pelecehan seksual yang dilakukan RH kepadanya sudah sering, dilakukannya di beberapa tempat.
“Di rumah RH, di belakang penggilingan padi dan di WC sekolah” ungkap ASP.
Korban juga mengaku, dirinya diancam oleh Pelaku, akan membunuh kakek dan Ibu korban jika ia mengadukan hal ini kepada mereka.
Tindakan pelecehan seksual yang dialami korban pun sudah lama terjadi. Saat korban menginjakan kakinya di kelas 3 SD, tindakan pelecehan seksual ini terjadi sebanyak 6 kali, dan saat korban berada di kelas 4 SD, pelecehan seksual ini sangat sering terjadi.
Sebelum dilaporkan ke Polisi, keluarga korban sempat diajak keluarga pelaku untuk melakukan mediasi. Tetapi karena hasil mediasi tidak sesuai dengan keinginan keluarga korban, kejadian ini pun dilaporkan ke Polres Manggarai Barat.
Menurut Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardhono SIK, laporan keluarga korban sedang didalami oleh pihak Kepolisian dan secepat mungkin akan ditindaklanjuti. Termasuk pemanggilan RH sebagai terduga pelaku. (334)