PALEMBANG | patrolipost.com – Azuara (56) harus dilarikan ke RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, karena kondisinya kritis dan mengalami sejumlah luka di kepala serta wajahnya.
Pria lansia tersebut luka bersimbah darah, usai dihajar oleh oknum polisi.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi tersebut, diduga karena salah tangkap. Kejadian ini berawal saat polisi mendapat informasi bahwa korban menyimpan narkoba, sehingga polisi melakukan penggerebekan di rumah korban. Saat korban digeledah oleh polisi di rumahnya yang ada di Desa Lumpatan Dua, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Banyuasin, ternyata tidak ditemukan barang bukti narkoba. Korban terlanjur dihajar hingga kritis, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Dugaan sementara, Azuara merupakan korban salah tangkap oleh anggota Polres Musi Banyuasin. Usai dibawa ke rumah sakit, keluarga korban berdatangan menjenguk korban, dan melihat kondisi korban belum sadarkan diri karena luka yang dialaminya. Istri korban, Karoya mengaku, saat polisi melakukan penggerebekan di rumah, suaminya tidak berada di rumah, lalu ditemukan di dekat rumah besannya.
“Kondisinya kini masih belum sadarkan diri,” ungkapnya.
Keponakan korban, Asko menyebut, pamannya mengalami luka lebam di bagian wajah, yakni kening, telinga, dan kepala bagian belakang. Hingga kini masih dalam perawatan intensif oleh tim dokter RSUD Sekayu. Saat ini anggota Polres Musi Banyuasin, menjaga ketat RSUD Sekayu, untuk menghindari terjadinya aksi bentrokan dengan keluarga korban. Hingga kini belum ada tanggapan dari pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan itu. (305/snc)