TANGERANG | patrolipost.com – Seorang oknum polisi berinisial NP membanting M Faris atau MFA (21), mahasiswa pendemo di depan Pemkab Tangerang. NP meminta maaf atas aksi ‘smackdown’ tersebut.
“Oknum NP sudah meminta maaf secara langsung kepada saudara MFA dan orang tua saudara MFA dan tindakan tersebut bersifat refleks dan tidak ada tujuan mencelakai yang bersangkutan,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10/2021).
Wahyu juga mengatakan Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto secara tegas akan menindak oknum polisi banting pendemo di Tangerang itu.
“Kemudian Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang melakukan aksi pengamanan di luar standar prosedur dan sudah berjanji langsung kepada korban maupun keluarga korban,” jelas Wahyu.
Awal Mula Polisi Banting Mahasiswa
Dalam kesempatan sama, Wahyu menjelaskan kronologi unjuk rasa mahasiswa yang berujung salah satu oknum polisi membanting mahasiswa. Bermula ketika pendemo mahasiswa memaksa masuk dan bertemu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
“Ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari elemen mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat, kebetulan Bapak Bupati sedang melaksanakan kegiatan HUT sehingga tidak bisa menemui,” jelas Wahyu.
Selanjutnya, Wahyu menjelaskan massa unjuk rasa terus meminta untuk bertemu dengan Bupati Tangerang dan dari situlah terjadi dorong mendorong sehingga pihak kepolisian mengamankan satu orang yang diduga menjadi provokator.
“Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot untuk bisa bertemu dengan Bupati dan harus Bupati yang menemui yang bersangkutan sehingga dari situlah terjadi dorong mendorong sehingga kondisi kita amankan satu orang awalnya yang memprovokasi mahasiswa,” sambungnya.
Kericuhan tak terelakkan. Saat itulah oknum polisi membanting pendemo.
“Sehingga terjadilah kericuhan dan timbul salah satu dari korban atas nama MFA,” jelas Wahyu.
19 Mahasiswa Diamankan
Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan 19 orang mahasiswa. Wahyu mengatakan, demo tersebut diikuti oleh 5 komponen elemen mahasiswa.
“Kemudian Polresta saat ini benar mengamankan 19 peserta aksi,” kata Wahyu.
Dari 5 elemen mahasiswa itu, ada 1 kelompok yang disebut ricuh.
“Gelombang pertama tadi ada kurang lebih lima komponen mahasiswa yang demo unjuk rasa, yang empat selebihnya aman tidak ada kericuhan, hanya satu komponen elemen mahasiswa yang sempat terjadi kericuhan,” imbuhnya.
Polda Banten Minta Maaf
Dalam kesempatan yang sama,Wahyu menyampaikan permintaan maaf atas tindakan kekerasan oknum tersebut. Pihak kepolisian juga telah meminta maaf secara pribadi kepada Faris.
“Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA, umur 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras di depan gedung Pemkab Tangerang,” ungkap Wahyu.
Faris ddidampingi orang tuanya juga disebut telah bertemu dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Dalam kesempatan itu, Irjen Rudy juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi ke Faris dan orang tuanya.
“Saat ini juga sudah MFA sudah didampingi oleh orang tua yang bersangkutan di Polresta Tangerang dan bertemu dengan Kapolda untuk kami Bapak Kapolda sudah memohon maaf kepada orang tua maupun korban MFA,” ungkap Wahyu.
Saya Nggak Mati
Faris sendiri telah buka suara pascakejadian itu. Faris menyampaikan kondisinya baik-baik saja.
“Saya Faris dari Himata Banten. Saya nggak ayan, saya juga nggak mati, saya masih hidup,” ujar Faris dalam rekaman video, Rabu (13/9).
Faris memberikan klarifikasi lewat video di media center Polresta Tangerang. Dia didampingi Wakapolres Tangerang AKBP Leonard Sinambela.
“Saya masih hidup, dalam keadaan biasa-biasa saja, walaupun agak sedikit pegal-pegal,” lanjut Faris.
DPR Sesalkan Polisi Banting Mahasiswa
Anggota Komisi III DPR Rano Al Fath menyesalkan ulah seorang anggota polisi yang membanting mahasiswa saat membubarkan aksi ujuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10).
“Saya pribadi sangat menyesalkan gaya smackdown yang dilakukan oknum polisi tersebut,” ujar Rano saat dikonfirmasi, Rabu (13/10).
Karena itu legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Polda Banteng dan Divpropam Polri untuk mengusut tuntas ulah seorang anggota kepolisian yang melakukan tindakan tersebut kepada mahasiswa.
“Menurut saya harus ada evaluasi mendalam dari Divpropam Polri terkait kasus ini, tindak tegas dan usut mengapa hal ini bisa terjadi,” katanya.
Rano juga mengakui dirinya memahami anggota kepolisian bisa terpancing emosi dalam hal pengamanan unjuk rasa. Tapi sebaiknya tindakan represif harus dihindarkan.
“Karena pak Kapolri pasti ingin anggotanya humanis dan terukur dalam bertindak,” tuturnya.
Dia juga berpesan kepada mahasiswa dalam melakukan aksi unjuk rasa agar tidak bersikap rusuh dalam menyampaikan pendapatnya. Pasalnya hal itu bisa memicu kemarahan pihak kepolisian.
“Terkhusus kawan-kawan mahasiswa saya juga ingin berpesan agar jangan bersikap anarkis, karena kami sebagai dewan atau pemerintah secara umum pasti merangkul dan menerima aspirasi apabila disampaikan dengan baik. Semoga tidak ada yang terluka dalam kericuhan ini,” ungkapnya.
Diketahui, seorang anggota polisi melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dalam pengamanan aksi demo di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Dalam video yang beredar tersebut, aparat polisi tersebut tampak membanting seorang mahasiswa hingga terkapar. (305/dtc/jpc)