Ombudsman Bali: Pemerintah Harus Kendalikan Harga Minyak Goreng

ombudsman balix
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab. (yani)

DENPASAR | patrolipost.com – Fokus memantau pengendalian minyak goreng, Ombudsman berharap pengendalian minyak goreng dapat cepat teratasi dan terkendalikan sehingga tidak ada kelesuan usaha mikro. Dimana, pemicu minyak goreng mahal ini dari beberapa aspek yakni pengaturan dari pengelolaan distribusi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan pihaknya sudah melakukan investigasi secara terbatas, sebelum subsidi dicabut pemerintah karena menemukan adanya kelangkaan minyak goreng. Sehingga pihaknya menyarankan Disperindag segera melakukan operasi pasar.

Bacaan Lainnya

“Sekarang subsidi sudah dicabut, maka saya berharap banget harga bisa dikendalikan. Salah satu harga yang meloncat tinggi menyebabkan usaha mikro lesu. Oleh karena itu kita sangat berharap sekali lagi Pemda agar mengontrol harga minyak goreng dan bila perlu bisa menurunkan harganya. Sehingga tidak menyebabkan adanya kelesuan ekonomi mikro,” ujar Umar Ibnu Alkhatab.

Mengingat selama pandemi Covid-19, usaha mikro yakni pedagang gorengan, lalapan dan sejenisnya, telah menjadi tumpuan gerak bagi perekonomian masyarakat.

Umar menyampaikan pihaknya saat ini fokus memantau pengendalian minyak goreng. Pihaknya berharap pengendalian minyak goreng dapat segera terkendalikan dan tentunya cepat teratasi. Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan menemukan toko yang mewajibkan pembeli minyak goreng untuk menyertai pembelian produk lainnya.

“Misalnya ada pembeli yang disertai dengan pemberian orang lain harus ditambah dengan beli ABC yang lain yang kita temukan,” sebutnya.

Sehingga pihaknya menekankan bahwa semua toko tidak boleh melakukan transaksinya minyak goreng dengan mengharuskan pembeli untuk menambah produk lainnya.

“Kalau pembeli ingin membeli minyak goreng, ya beli saja minyak goreng jangan diharuskan beli jajanan oreo, kopi, dan lain-lainnya. Kan ngga ada hubungannya sama minyak goreng. Tentunya temuan ini sudah dilaporkan,” tegasnya.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih SH MHum menjelaskan, pemicu minyak mahal ini dari beberapa aspek yakni pengaturan dari pengelolaan distribusi. Mulai dari kontrolnya yang masih perlu lebih diperbaiki dan juga pembagian kewenangan antara produsen dan distributor.

“Ini yang oleh para regulatornya belum bisa diatur dengan sedemikian, sehingga masih ada pihak-pihak yang kemudian menggunakan peluang ini untuk mencari keuntungan, yang sedang kita terus melakukan pendekatan kepada pihak Kementerian maupun pihak pemerintah agar regulasi yang kemudian merugikan masyarakat ini segera bisa di perbaiki dan dirubah,” ungkapnya didampingi Anggota Ombudsman RI  Ir Jemsly Hutabarat SH MM di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (22/3/2022).

Mokhammad Najih mengaku salah satu respon Ombudsman kepada pemerintah yaitu agar pengaturan ini bisa segera diselesaikan.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk produksi minyak secara teknis tidak ada masalah, namun adanya kendala adalah di aspek ketidakadilan di dalam pengelolaannya.

“Banyak pengelolaan ini lebih digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan industri dan keluar kebutuhan dalam negeri yang tidak diberi regulasi yang memadai sehingga para produsen itu memilih untuk keluar,” terangnya.

Menurutnya, hal ini yang kemudian ingin dikembalikan untuk kebutuhan dalam negeri dan tentunya diberikan porsi yang lebih adil dibanding kebutuhan yang memang kebutuhan produsen, mulai dari biaya produksi dan sebagainya.

“Itulah yang kemudian menuntut mereka untuk dibuat regulasi yang adil akan dicabut di masyarakat. Menurut saya, untuk masyarakat tetap diberikan subsidi yang memadai sehingga bisa membantu ekonomi masyarakat, harga harus tetap yang paling bisa dijangkau ya tidak boleh menggunakan yang memberatkan masyarakat. Meskipun sebagian masyarakat kita juga ada yang mengatakan bahwa harga berapa pun akan kami beli, tetapi itu kan akan meningkatkan biaya peluang,” tuturnya.

Pihaknya berharap Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian bisa bekerja sama untuk proses distribusi ke masyarakat dengan dukungan pemerintah yaitu dengan harga yang lebih rendah. (030)

Pos terkait