Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab.
DENPASAR | patrolipost.com – Kisruh berkepanjangan Debitur BPR Lestari yang tak kunjung usai rupanya sampai juga ke telinga Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab. Diungkapkan Umar, banyak tembusan laporan yang juga diterima ORI Perwakilan Provinsi Bali berapa waktu belakangan ini.
“Tapi karena tupoksinya tidak di tempat kami, kami hanya bisa meneruskan ke pihak yang berwenang,” ungkap Umar Jumat (7/1/2021) dari kantornya di Denpasar.
Meski ia tidak memiliki tupoksi, namun ia secara intens memantau perkembangan di lapangan.
“Dinamikanya cukup menarik persoalan ini, terbukti banyak tembusan laporan yang ditujukan ke kami,” sebutnya.
Ia juga mengungkapkan, dari tembusan laporan tersebut ada yang dikirim melalui pos ataupun datang langsung ke kantor ORI Perwakilan Bali.
“Tapi ada juga yang setelah kita konfirmasi, ternyata ada yang gunakan nomor palsu alias ndak jelas,” sebutnya.
Mencermati kisruh debitur BPR Lestari, pihaknya mendorong stakeholder yang memiliki tupoksi agar sesegera mungkin menyelesaikan kisruh tersebut agar tidak berlarut-larut.
“Selesaikan aja secara transparan. Bagaimana teknisnya, kan mereka yang tahu,” ucapnya, seraya berujar hendaknya penyelesaiannya dilakukan secara transparan. Lantas para debitur jika diperlukan buat saja forum, tujuannya agar mempermudah kordinasi dan pendataan, sambungnya.
Umar juga beranggapan, semakin cepat diselesaikan kisruh BPR Lestari dengan debiturnya akan semakin baik. Artinya agar tidak menjadi preseden buruk dunia perbankan, sekaligus menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
“Apalagi saat ini kita dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, otomatis kepastian dalam berusaha juga penyelesaian perselisihan akan berimbas pada bergeraknya ekonomi masyarakat luas,” pungkasnya. (wie)