JAKARTA | patrolipost.com – Pemerintah mengumumkan kasus Covid-19 varian Omicron pertama di tanah air. Orang yang terkena adalah petugas kebersihan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada pejabat negara dan juga masyarakat untuk bisa menahan diri tidak berpergian ke luar negeri.
“Saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri. Paling tidak sampai situasi mereda,” ujar Jokowi dalam jumpa pers, Kamis (16/17).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta agar pemerintah daerah (pemda) gencar melakukan pelacakan kotak erat terkait telah masuknya varian Omicron ke tanah air.
“Untuk pemerintah daerah, saya minta agar testing dang testing kontak erat ditingkatkan lagi,” katanya.
Jokowi menuturkan, meskipun angka penularan Covid-19 di dalam negeri telah menurun. Namun adanya varian Omicron ini tidak boleh dianggap remeh. Masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Saudara-saudara semua jangan kendor menerapkan protokol kesehatan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus pertama varian Omicron ditemukan pada seorang pasien Covid-19 berinisial N yang merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet Jakarta.
Awalnya pasien N bersama dua orang lain terdeteksi positif Covid-19 pada saat tes rutin di Wisma Atlet pada 8 Desember 2021. Lalu ketiga sampel mereka dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan untuk diperiksa variannya dengan menggunakan metode whole genome sequencing (WGS) pada 10 Desember 2021.
Hasil WGS menunjukkan sampel pasien N terkonfirmasi positif varian Omicron per tanggal 15 Desember. Kasus ini sudah dikonfirmasi oleh lembaga independen global yang melaporkan varian-varian virus.
Ketiga orang ini tengah dikarantina di Wisma Atlet dan tidak mengalami gejala, seperti tidak ada demam, tidak batuk, dan sudah di tes PCR kembali pada tiga hari setelahnya dan hasilnya negatif Covid-19. (305/jpc)