SEMARAPURA | patrolipost.com – Tidak ingin masyarakat abai dengan protokol kesehatan (prokes) dimasa pandemi Covid-19, jajaran Polres Klungkung dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Raya Akah dan sejumlah titik keramaian, Selasa (9/3/2021).
Operasi Yustisi yang dikendalikan Kapolres Klungkung, AKBP Bima Ariya Viyasa SIK MH memerintahkan seluruh jajarannya berupaya bekerja sama dengan intasi terkait dalam membantu penanganan, pencegahan virus Covid -19 serta menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri dan intruksi Gubernur Bali terkait kegiatan masyarakat di Bali khususnya di Kabupaten Klungkung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Giat Operasi Yustisi ini mendisiplinkan masyarakat dan penerapan prokes Covid-19 di Jalan Raya Akah yang dilaksanakan oleh personel yang terseprint Ops aman Nusa II – 2021 di pimpin langsung Wakapolres Klungkung, Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa SIP MM dan Kasat Pol PP I Putu Suarta.
“Kami harapkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan sering- sering mencuci tangan, hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung”, tegas Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi. (855)