DENPASAR | patrolipost.com – Pada setiap kegiatan personel Polri maupun pada Operasi Kepolisian akan selalu melibatkan personel Provost Polri untuk melaksanakan pengawasan dan pengamanan anggota di lapangan sebagai bentuk tugas pokok Provost.
Berkaitan dengan hal tersebut, personel Bid Propam Polda Bali yang tergabung pada Subsatgas Propam Satgas Banops Operasi Patuh Agung 2024, melaksanakan pengecekan kelengkapan masing-masing personel yang terlibat operasi sebelum melaksanakan tugas. Pengecekan dilakukan di Halaman Apel Ditlantas Polda Bali, Selasa (16/7/2024).
Kasubsatgas Propam Satgas Banops Patuh Agung 2024 Iptu Anak Agung Gede Suardana menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan personel Provost Polda Bali tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wakapolda Bali pada saat Apel Gelar Ops Patuh Agung 2024. Wakapolda berpesan, sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat, setiap personel wajib memberikan contoh dan teladan, baik dalam mengikuti peraturan berlalulintas maupun dengan kelengkapan masing-masing personel yang terlibat, seperti SIM, STNK serta surat-surat lain yang wajib dibawa.
”Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wakapolda Bali pada saat Apel Gelar Ops Patuh Agung 2024 bahwa sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat, setiap personel wajib memberikan contoh dan teladan, baik dalam mengikuti peraturan berlalulintas maupun dengan kelengkapan masing-masing personel yang terlibat, seperti SIM, STNK serta surat-surat lain yang wajib di bawa,” ungkapnya.
Setiap ada kegiatan personel Polri pada operasi Kepolisian harus selalu didampingi oleh personel Provost dengan maksud untuk mengecek kehadiran, kesiapan anggota, serta mengawasi pengamanan personel di lapangan. Selain itu juga untuk meniadakan pelanggaran dan cegah gangguan pada saat personel yang bertugas, sehingga setiap giat dapat berjalan dengan baik dan lancar tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. (hms)