Operasi Patuh Agung 2025, Polda Bali Fokus Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

ops patuh
Kapolda Bali menyematkan pita operasi kepada personel yang diterjunkan dalam Operasi Patuh Agung 2025. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Polda Bali melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung 2025 yang dimulai dari Senin 14 Juli sampai 27 Juli 2025. Operasi kali ini, Polda Bali bersinergi dengan Polisi Militer, Jasa Marga Tol Bali Mandara, dan PT Jasa Raharja. Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat upaya penertiban dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam arahannya menyampaikan, bahwa Operasi Patuh Agung 2025 difokuskan pada penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengganggu ketertiban di jalan raya.

Bacaan Lainnya

“Adapun sasaran utama dalam operasi ini meliputi pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi yang melawan arus, pengendara di bawah umur, serta kendaraan yang membawa muatan berlebih atau melebihi dimensi yang diperbolehkan,” ungkapnya, saat memimpin gelar pasukan di halaman depan Mapolda Bali, Senin (14/7/2025).

Dikatakan Daniel, Operasi Patuh Agung 2025 merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali. Diharapkan, dengan adanya operasi ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Polda Bali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.

Sementara Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Turmudi menambahkan, Polda Bali dan jajaran menerjunkan 1.067 personel, dengan sasaran pelanggaran lalulintas kasat mata yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas, seperti menggunakan atau main HP saat berkendara ataupun melakukan aktifitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara, melawan arus, pengendara dibawah umur. Termasuk kendaraan yang mengangkut barang dengan dimensi melebihi kapasitas atau overload, pelanggaran-pelanggaran ini sangat fatal dan berpotensi paling tinggi mengakibatkan kecelakaan lalulintas.

Operasi Patuh kali ini juga menyasar wisatawan, baik domestik maupun WNA yang berkendara tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk keselamatan termasuk kendaraan tanpa plat atau nomor polisi.

“Kami berharap agen-agen penyewaan kendaraan agar selalu memberikan pemahaman tentang peraturan lalulintas yang berlaku, termasuk jalur-jalur yang boleh atau tidak boleh dilewati saat berkendara. Sehingga penyewa kendaraan terutama WNA paham dan mau mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara hingga berdampak positif terhadap keselamatan wisatawan saat berkendara di Bali,” katanya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *