DENPASAR | patrolipost.com – Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas masih kurang. Penindakan yang dilakukan anggota Sat Lantas Polresta Denpasar sampai hari ke 12, Senin (3/8/2020) Operasi Patuh Lempuyang, total tilang 1.068 dan teguran sebanyak 1.990. Sementara rentang waktu yang sama untuk 12 hari pada tahun 2019 lalu, tilang sebanyak 2.115 dan teguran hanya 256.
“Tilang mengalami penurunan 50 persen. Sedangkan teguran naik 677 persen,” ungkap Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo SIK usai memimpin operasi di Jalan Raya Puputan Renon Denpasar, Senin (3/8/2020) pukul 15.00 Wita.
AKP Adi Sulistyo Utomo menyampaikan, bahwa maksud dan tujuannya Operasi Patuh Lempuyang ini adalah untuk melakukan imbauan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 agar saat berkendaraan tetap menggunakan masker dan helm demi keselamatan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat harus tetap mentaati aturan berkendara di jalan raya dengan membawa kelengkapan kendaraan dan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga dibagikan helm kepada pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan helm pada saat terjaring razia Operasi Patuh Lempuyang 2020. Ada 60 helm yang dibagikan kepada para pengendara yang tidak memakai helm. (007)