SEMARAPURA | patrolipost.com – Memperketat disiplin protokol kesehatan (prokes) di masyarakat, Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP dan Personel Polres Klungkung dan pihak terkait menggelar Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Klungkung, Kamis (7/1/21).
Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 ,Pergup 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari pandemi Covid-19.
Waka Polres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga SP bersama Kasat Pol PP, I Putu Suarta, Kapolsek Klungkung dan Personel Polres Klungkung melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Rama Klungkung dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Dari pelaksanaan Oprasi Yustisi yang digelar, masih ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan,” ujar Kompol Sindar Sinaga.
Lebih jauh dirinya menekankan, dilakukan Operasi Yustisi penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah virus corona. (855)