SEMARAPURA | patrolipost.com – Jajaran Polres Klungkung bersama Satpol PP menggelar Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (12/1/2021).
“Saya memerintahkan seluruh jajaran untuk berupaya dalam penanganan penyebaran virus Covid -19 serta menindaklanjuti intruksi menteri Dalam Negeri dan intruksi Gubernur Bali terkait kegiatan masyarakat di Bali khususnya di Kabupaten Klungkung akan diberlakukanya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mulai hari ini hingga 2 minggu kedepan,” ujar Kapolres Klungkung, AKBP Bima Ariya Viyasa dalam arahannya saat memimpin apel pelaksanaan Operasi Yustisi.
Kegiatan Operasi Yustisi mendisiplinkan masyarakat dan penerapan Prokes Covid -19 yang di laksanakan di Jalan Puputan Klungkung dilaksanakan oleh personel yang terseprint Ops Aman Nusa II 2021 dipimpin Kasat Pol PP, I Putu Suarta juga menyampaikan himbauan melalui kepada pengguna jalan dan pengendara sepeda motor dan roda empat supaya selalu mematuhi prokes Covid -19 dengan 3M.
Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol I Gede Made Surya Atmaja turut menambahkan tujuan dilakukan Operasi Yustisi penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini. Sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat. (855)