Operasi Yustisi PPKM Darurat, Masih Ditemukan Warga Tak Disiplin Prokes

Tim Yustisi melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan bertempat di Jalan Gajah Mada Klungkung, Senin (5/7/2021).

SEMARAPURA | patrolipost.com – Guna mencegah penyebaran Covid-19 Polres Klungkung bersinergi dengan unsur TNI, Sat Pol PP dan BPBD Kabupaten Klungkung, melaksanakan kegiatan operasi yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan bertempat di Jalan Gajah Mada Klungkung, Senin (5/7/2021).

Pelaksanaan operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Klungkung Kompol I Ketut Maret SH, selaku Kasatgas III Kepatuhan Prokes bersama dengan Kasat Pol PP I Putu Suarta dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Klungkung I Made Widiada dan para personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa Agung II yang bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan itu Kompol I Ketut Maret SH mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini terus dilakukan untuk upaya pencegahan penularan Covid – 19.

“Kita terus galakkan Operasi Yustisi untuk menekan peredaran Covid 19 di Klungkung, karena sampai dengan saat ini penyakit pandemi Covid – 19 belum berakhir,” ujar Kompol I Ketut Maret.

Polri bersama Unsur TNI, Satpol PP Dan BPBD Kabupaten Klungkung, selalu memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat, agar tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan

“Dimana kami selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker, selalu menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan tidak berkerumun”, terangnya.

Disamping itu Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Protokol Kesehatan hari ini yang bertempat di Jalan Gajah Mada masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker, dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini warga yang melanggar sebanyak 7 orang. Dan dilakukan denda 1 orang dan pembinaan 6 orang oleh petugas Sat Pol PP Kabupaten Klungkung. (855)

Pos terkait