SEMARAPURA | patrolipost.com – Wakapolres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga SP bersama jajaran Kodim 1610/Klungkung, Satpol PP dan pihak terkait lainnya menggelar Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan Prokes di wilayah hukum Polres Klungkung, Senin (26/9/20).
Sebelum pelaksanaan operasi personel terlebih dahulu apel persiapan pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Kompol Sindar Sinaga SP saat memimpin operasi Yustisi di Jalan Raya Banjarangkan, menyasar warga yang sedang beraktivitas dan pengendara yang tidak mengunakan masker.
Lebih jauh Kompol Sindar Sinaga mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi / razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19 serta terhindar dari Covid-19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.
“Operasi ini kita sasar warga yang sedang beraktivitas utamanya para pengendara yang tidak mengunakan masker,” ujar Kompol Sindar Sinaga. (855)