JAKARTA | patrolipost.com – Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Zebra Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerangan, dan Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menyampaikan bahwa operasi tersebut berlangsung selama dua pekan, Mulai Senin (14/10) sampai Minggu (27/10).
Menurut Ade Ary, Operasi Zebra Jaya dilaksanakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi tersebut juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada tanggal 20 Oktober mendatang.
”Kami memulai melaksanakan operasi ini sejak tanggal 14-27 Oktober 2024,” ungkap Ade Ary di Jakarta.
Secara keseluruhan Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel untuk melaksanakan Operasi Zebra Jaya. Ribuan personel itu terdiri atas 1.570 personel dari Polda Metro Jaya dan 1.369 personel dari Polres. Secara keseluruhan ada 14 target pelanggaran yang akan menjadi atensi ribuan personel itu.
Operasi pun ditujukan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam operasi ini petugas akan menyasar 14 target operasi. (305/jpc)
14 Target Operasi Zebra Jaya 2024:
1. Memasang rotator dan sirine bukan peruukan
2. Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat dinas
3. Pengemudi ranmor dibawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan
10. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standart 12.
11. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkap STNK
12. Melanggar marka jalan / bahu jalan
13. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
14. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu