Optimalisasi PAD, Pj Bupati Jendrika Evaluasi Kinerja Satgas

pj bupati 22222
Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika pimpin rapat evaluasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika memimpin rapat evaluasi kinerja Satgas Optimalisasi Peningkatan Pajak Daerah bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (19/7/2024).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung, Semester I tahun 2024, sampai dengan 30 Juni 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan melaporkan total realisasi PAD dari seluruh sumber pendapatan hingga bulan ini mencapai 53,83 persen yakni sebesar Rp 185.553.783.546,71 miliar. Hasil ini menurutnya sudah cukup baik namun masih ada beberapa sumber pendapatan yang berada di bawah 50 persen.

Diantaranya PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan yang hanya 36,42 persen, pajak reklame 33,37 persen, PBJT Jasa Parkir 19,61 persen, PBBPP 20,52 persen, PBHTB-Pemindahan Hak 36,22 persen, Dinas PUPRPKP 18,72 persen, Dinas LHP 12,35 persen, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga 21,99 persen serta Dinas Pertanian sebesar 36,42 persen.

Semetara itu Pj Bupati I Nyoman Jendrika dalam arahannya mengatakan, dalam upaya dalam mencapai realisasi pajak daerah diperlukan upaya upaya strategis, seperti menggunakan sistem teknologi informasi untuk mendeteksi pemenuhan kewajiban pajak daerah, menegakkan law enforcement / pemberian sanksi, pemberian reward kepada wajib pajak yang berprestasi berupa piagam penghargaan bekerjasama dengan aparat desa dan kelurahan dalam melakukan validasi data dan penagihan piutang pajak PBB-P2 secara langsung ke wajib pajak serta melaksanakan sosialisasi tentang PBB-P2 melalui media cetak dalam bentuk banner yang diletakkan di kantor camat dan kantor desa.

“Guna merangsang para wajib pajak menunaikan kewajibannya kita harus menyediakan sistem pembayaran yang mudah, mengajak perangkat desa untuk melakukan validasi piutang PBB-P2, serta membentuk tim penagihan piutang PBB-P2 dengan langsung menjajagi ke rumah wajib pajak, namun tetap dengan pendekatan humanis,” ujar Pj Bupati Jendrika mengingatkan agar PAD optimal. (855)

Pos terkait