BANGLI | patrolipost.com – Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli akan membentuk tim khusus dengan menggandeng lintas OPD. Tugas tim nantinya akan melakukan pengawasan terhadap wajib pajak restoran. Selain itu untuk optimalisasi pendapatan BKPAD juga kebut pemasangan poin of sale (POS).
Sekretaris BKPAD Bangli, Dewa Gede Meranggi Adnyana tidak menampik untuk POS yang terpasang masih minim dibandingkan jumlah restoran. Saat ini sedang diupayakan pemasangan POS dan target bulan Juli dapat tuntas terpasang. “Pemasangan POS difasilitasi oleh BPD Bali, namun demikian kami menyiapkan alokasi dana untuk pengadaan,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).
Disinggung untuk pengawasan sistem POS , pihaknya akan membentuk tim khusus. Tim ini akan melakukan pengawasan maupun evaluasi dari penggunaan sistem tersebut. Tim ini terdiri dari BKPAD, Bagian Hukum, Inspektorat, Perizinan dan Satpol PP.
”Untuk pembentukan masih dikordinasikan lagi, membentuk tim lintas OPD tidak bisa sekali pembahasan,” tegas Sekretaris asal Banjar Blumbang, Kelurahan Kawan ini.
Dewa Meranggi menyebutkan tim nantinya akan memeriksa wajib pajak yang tidak memanfaatkan sistem POS yang notabene sudah dipasang. Diakui meski sudah dipasang sistem POS masih ada peluang untuk wajib pajak tidak maksimal menggunakan sistem tersebut.
“Memang jika sistem tidak digunakan wajib pajak dalam beberapa hari maka akan terlihat di monitor kami. Yang tidak menggunakan dalam 3 hari akan terblock warna kuning. Jika berbulan-bulan akan berwarna merah. Bila seperti itu tim ini akan turun,” ujarnya.
Sementara terkait hasil penggunaan POS ini, Dewa Meranggi menyebutkan transaksi (pajak) salah satu rumah makan hanya Rp 6.800. Melihat kondisi ini, kemungkinan sistem POS tidak digunakan, melainkan mereka masih menggunakan manual.
“Jika pajak yang masuk Rp 6.800 maka transaksi di rumah makan tersebut kisaran Rp 68 ribu. Ada kemungkinan mereka tidak menggunakan sistem dan pencatatan dilakukan manual,” sebutnya.
Dewa Meranggi menambahkan nantinya akan dipasang benner di masing-masing restoran. Dalam benner tersebut mengingatkan pengunjung meminta bukti transaksi.
“Pembeli agar meminta struk belanja, jika begitu kasir tidak bisa main-main. Dengan meminta struk maka sistem POS akan digunakan,” ungkapya. (750)