GIANYAR | patrolipost.com – Mengoptimalkan perlindungan pekerja di desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara PT Mitra Gianyar Aman sebagai sistem agen dan menjadikan BumDes agen perisasi BPJS Ketenagakerjaan di Hidden Canyon Guwang Sukawati, Selasa (21/5/2024).
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi menjelaskan, terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di desa sangat disambut baik karena dengan adanya program ini salah satu pencegah terjadinya kemiskinan extrem di desa. Jika terjadi resiko meninggal dunia bagi pekeja rentan sebagai tulang punggung keluarga dengan jaminan sosial ketegakerjaan bisa membantu proses pengabenan dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Maka dari itu mandat dari Bapak Bupati memerintahkan Dinas PMD untuk berkoordinasi ke BPJS Ketenagakerjaan terkait program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan 100 pekerja rentan yang ada di desa,” jelasnya.
Lebih lanjut Ngurah Adi, untuk tanggungan dari pihak pemerintah desa melindungi selama 6 bulan, setelah masa tanggungan berakhir peserta diwajibkan membayar mandiri. Maka dari itu, untuk mempermudah pekerja yang ada di desa ingin mendaftar dan membayar iuran maka dibuatkan perjanjian kerjasama antara BumDes dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran.
“Masyakat pekerja yang ada di desa bisa melakukan pembayaran iuran lanjutan BPJS Ketenagakerjaan bisa dibayarkan melalui agen perisai desa yakni Bumdes,” terangnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Pandu Aria menambahkan, untuk mempermudah pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di desa upaya ini kami ambil untuk setidaknya masyarakat lebih mudah dalam proses pembayaran iuran lanjutan. BumDes selaku badan usaha milik desa juga bisa berperan serta untuk proses pendaftaran sampai pembayaran iuran, sehingga mendukung peningkatan pendapatan desa.
“Hal-hal yang dapat dirasakan pekerja rentan ikut program ini diantaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan tingkat kemiskinan extrem, dan menjaga keberlangsungan pendidikan anak dari pada ahli waris yang bersangkutan jika meninggal dunia,” tegasnya. (kominfo)