BANGLI | patrolipost.com – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Pemkab Bangli akan menggunakan sistem online. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemasangan poin off sale (POS) atau alat pencatat transaksi di seluruh objek pajak.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan, pelaksanaan PHR Online salah satu upaya mengoptimalkan potensi pajak yang ada. Dalam menjalankan PRH Online diperlukan system sehingga akan dilakukan pemasangan POS di seluruh hotel maupun restauran. POS adalah suatu sistem yang digunakan oleh berbagai macam usaha untuk melakukan pencatatan transaksi. “Akhir April akan dilakukan pemasangan POS,” jelasnya, Rabu (21/4/2021).
Lanjutnya, Keuntungan dari PHR on line, yaitu meningkatnya kualitas pengawasan terhadap PHR di Bangli. Dengan memingkatnya pengawasan diharapkan bisa meminimalisasi kebocoran seterusnya menimgkatnya pendapatan asli daerah bangli dari sumber PHR.
Disinggung soal anggaran, mantan Camat Kintamani ini mengatakan, anggaran pelaksanaan PHR online saat ini bersumber dari bantuan BPD Cabang Bangli melalui CSR-nya. “Pemda difasilitasi alat perekam di kasir dan aplikasi. Untuk fasilitas pengaplikasian diperlukan anggaran sekitar Rp 1 miliar,” ungkapnya.
Ditambahkan pula, ke depannya Pemkab juga sudah menyiapkan untuk penganggarannya. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sangat konsen terkait hal ini, mendorong sistem tata kelola pemerintahan secara elektronik, dengan meningkatkan transparansi dan peningkatan kualitas layanan. (750)