SURABAYA | patrolipost.com – Polres Lumajang, Provinsi Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan satu orang pelaku di balik insiden pencurian sepeda motor (curanmor) milik mahasiswa yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang.
Rupanya, pelaku bukanlah orang asing. Ia adalah Saman (32), warga Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, yang ditunjuk oleh kepala desa setempat untuk membantu menjaga keamanan mahasiswa.
Dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, baru-baru ini, Saman mengaku mencuri sepeda motor karena merasa tersinggung dengan sikap mahasiswa KKN yang menurutnya sombong dan tidak menghargai dirinya.
“Sombong mereka (mahasiswa KKN), nggak mau nyapa, kalau yang (mahasiswa KKN) perempuan sih masih nyapa. Tapi yang (mahasiswa KKN) laki-laki disapa tidak dijawab,” tutur Saman dengan kepala menunduk.
Ia juga membenarkan bahwa dirinya mendapat amanah dari kepala desa untuk menjaga keamanan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata asal Universitas Jember (Unej) dan UIN KHAS Jember.
“Benar, (saya) disuruh jaga sama Pak Inggi kepala desa (untuk jaga mahasiswa KKN), tetapi anak-anaknya sombong jadi saya ambil (sepeda motor milik mahasiswa KKN),” sambungnya.
Di sisi lain, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya, Saman tidak sendiri, melainkan dibantu oleh temannya yang kini jadi buron atau DPO.
“Pelaku yang berhasil kami ungkap kali ini yang di Desa Alun-alun. Tersangka yang di desa Alun-alun ini ada dua orang, yang satu orang masih kami selidiki guna pengejaran lebih lanjut,” terang AKBP Alex.
Sebelum masuk, pelaku sempat mencoba melubangi tembok balai desa, tempat anak-anak KKN tinggal, menggunakan cairan HCL, namun gagal. Saman lalu nekat memanjat dinding dengan tangga bambu milik warga sekitar.
“Setelah itu, pelaku mencongkel jendela kecil untuk menerobos masuk ke dalam dan merusak kunci kontak motor (milik mahasiswa KKN) yang saat itu dalam keadaan terkunci setir,” terang AKBP Alex.
Kemudian, motor dikeluarkan melalui pintu selatan dengan cara merusak kunci pintu utama. Usai berhasil menggasak dua motor, Saman menyembunyikannya di semak-semak yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Selain pelaku yang membantu Saman, Polres Lumajang juga masih memburu tiga pelaku lain dalam kasus curanmor mahasiswa KKN di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Lumajang, sehingga total ada 4 orang buron.
“Secara praktik pencuri ini beda kelompok. Ini masih permulaan dan kami akan terus kejar pelaku sampai dapat,” ujarnya.
Atas perbuatannya, Saman dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam mendapat hukuman penjara maksimal 7 tahun. (305/jpc)