Ormas di Kuta Selatan Rayakan HUT tanpa Izin, Polresta Denpasar Gelar KRYD

hut ormas
Apel persiapan menjelang operasi KYRD Polresta Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Polresta Denpasar mengelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kuta Selatan. Hal ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwa akan ada kegiatan organisasi masyarakat (Ormas) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) tanpa izin di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Sebanyak 250 personel gabungan terdiri dari TNI-Polri Polresta, Polsek Kuta Selatan, personel Sat Brimobda Polda Bali, aparat desa dan kelurahan diterjunkan dalam kegiatan ini dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol I Ketut Tomiyasa SH MH.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya berdasarkan informasi  dan pengaduan masyarakat Kuta Selatan bahwa akan digelar acara HUT salah satu ormas di wilayah tersebut bertempat di wantilan Desa Adat Jimbaran, Rabu (27/9/2023) pukul 16.00 WITA dengan melibatkan ratusan anggota dan simpatisan Ormas tersebut. Sedangkan kegiatan itu tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk membubarkan acara tanpa izin yang akan dilakukan salah satu Ormas tersebut. Hal ini juga menindaklanjuti arahan pimpinan dalam hal ini Kapolda Bali agar tidak ada kegiatan Ormas dan kelompok apapun yang tidak berizin dan dapat menganggu kenyamanan agar dibubarkan.

Dikonfirmasi terpisah Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polresta Denpasar menjelang pelaksanaan KTT AIS Forum 2023 dan Pemilu 2024.

“Kegiatan ini merupakan upaya Kepolisian untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutup Kasi Humas. (hms)

Pos terkait